Sebanyak 58,8 persen responden merasa tidak puas, serta sisanya 10,9 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Mengutip artikel yang memuat berita tersebut, penurunan itu dikarenakan kontroversi penjenamaan yang banyak dilakukan oleh Anies. Dan kontroversi ini diulang oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.
Lalu apa yang salah dengan strategi penjenamaan ini?
Jika ditelaah dari sisi publik, tingkat kepercayaan diukur berdasarkan tiga komponen. Pertama, perceived benevolence, yakni kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dirasakan baik semata-mata untuk kepentingan publik.
Kedua, perceived honesty, yakni lembaga yang mengeluarkan kebijakan dinilai merupakan lembaga yang kredibel dan terpercaya.
Ketiga, perceived competence, yakni kebijakan dirasakan mampu mencapai tujuan yang diharapkan dan dibuat oleh professional.
Kalimat pada slogan ini tidak terasa sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan penduduknya.
Melalui kalimat pada slogan ini, publik dapat menilai intensi pemerintah dalam membuat kebijakan penjenamaan sekadar untuk kepentingan pejabat yang membuat kebijakan.
Hal ini terkonfirmasi jelas melalui komunikasi yang disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta bahwa slogan ini atas dasar untuk mendukung Ibu Kota Nusantara.
Seyogyanya dalam branding tempat dalam sektor publik, tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan warga.
DKI Jakarta akan meninggalkan statusnya sebagai Ibu Kota Negara, dalam hal ini branding seharusnya dapat menyuarakan suatu motivasi atau dorongan positif akan keberlangsung DKI Jakarta pascalepas dari kekhususannya sebagai ibu kota negara, bahwa Jakarta akan terus berkembang.
Adapun beberapa prinsip dalam pengembangan brand, salah satunya adalah desain nama brand dan bentuk visualnya.
Visualisasi desain logo yang baru memperlihatkan ketidakprofesionalan lembaga yang mengeluarkan kebijakan penjenamaan tersebut.
Hal ini sangatlah jelas terlihat oleh publik, terutama bagi kalangan milineal. Visualisasi desain sangatlah kuno, tidak mengikuti perkembangan terkini.
Prinsip lainnya adalah suatu brand haruslah mempunyai visi dan tujuan jelas. Pesan yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur bahwa slogan baru ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2025 dan merupakan bagian dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021, sekaligus mengajak warga jakarta untuk bersinergi mengantarkan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara.