Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Usia PJLP 56 Tahun, Heru Budi: Sesuai UU Ketenagakerjaan

Kompas.com - 14/12/2022, 14:55 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono buka suara soal peraturan baru yang membatasi usia maksimal pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) 56 tahun.

Akibat aturan itu, banyak pegawai PJLP yang usianya lebih dari 56 tahun akan diputus kontraknya tahun ini.

Peraturan soal batas usia maksimum ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepgub tersebut diteken Heru Budi pada 1 November 2022.

Baca juga: Curhat PJLP yang Sudah 33 Tahun Mengabdi di Jakarta, Harus Pensiun Lebih Cepat karena Aturan Batas Usia

Menurut Heru, aturan baru itu sudah sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

"Kami tidak sembarangan menetapkan batasan usianya (PJLP), melainkan mengacu kepada UU Ketenagakerjaan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Namun, ia tidak merinci pasal yang dijadikan acuan.

Heru mengakui, Pemprov DKI sebelumnya memang tidak mengatur batas usia maksimal PJLP.

Baca juga: Nasib PJLP Usai Heru Binasakan Petugas Berusia di Atas 56 Tahun: Terancam Dipecat Tanpa Pesangon

Namun ia berdalih, dalam kontrak kerja dengan rata-rata satuan kerja perangkat daerah (SKPD), batas usia maksimal PJLP dibatasi hingga 55 tahun.

"Dalam perjanjian kontrak, rata-rata SKPD membatasi usianya (PJLP) 55 tahun. Ini, saya naikkan jadi 56 tahun," ucap Heru 

Kontrak tak diperpanjang

Petugas PJLP yang usianya sudah memasuki 56 tahun atau lebih, mengaku sudah mendapat pemberitahuan bahwa kontrak mereka akan berakhir pada tahun ini.

Azwar Laware (56), petugas PJLP yang berdinas di Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Palmerah, hanya bisa menahan tangis memikirkan situasinya bulan depan yang mendadak menjadi pengangguran.

Azwar yang kini berusia 56 tahun 2 bulan itu, tentu saja tidak bisa lolos dari aturan yang diteken Heru.

"Saya sudah mengabdi di UPK Badan Air selama 8 tahun, tau-tau kami ditendang begitu saja," kata Azwar saat ditemui di Palmerah, Senin (12/12/2022).

"Sejak Keputusan Gubernur itu keluar, sudah langsung diterapkan oleh Dinas. Semua terimbas, enggak cuma UPK Badan Air, semuanya terimbas baik itu petugas PPSU, pertamanan, pemakaman, dan lainnya," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com