Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan Seksual Berujung Main Hakim Sendiri, Gunadarma Bakal Beri Sanksi ke Dua Belah Pihak

Kompas.com - 14/12/2022, 20:50 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, berujung pada aksi persekusi terhadap terduga pelaku. 

Terduga pelaku ditelanjangi, disundut rokok, dan dipaksa meminum air kencingnya sendiri.

Pihak Rektorat Universitas Gunadarma menegaskan, bakal memproses mahasiswa yang melakukan tindakan pelecehan seksual maupun persekusi.

Terlebih, tindakan mereka dilakukan di lingkungan kampus dan tentunya juga mencemarkan nama almamater Gunadarma.

Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian mengatakan, pihaknya bakal memberi sanksi sesuai tata tertib yang berlaku di Universitas Gunadarma.

"Ketika ada mahasiswa yang melakukan kesalahan kami selalu melakukan penindakan sesuai tata tertib di Kampus Gunadarma," ujar Irwan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma hingga 2 Pelaku Dipersekusi

Menurut dia, saat ini pihak rektorat masih mendalami kasus pelecehan seksual yang menimpa lebih dari satu korban.

Akan tetapi, tindakan persekusi yang disebut para mahasiswa untuk memberikan sanksi sosial terhadap terduga pelaku juga tak dibenarkan.

Karena itu, pihak Rektorat Universitas Gunadarma memastikan bakal memproses kedua kasus tersebut.

"Kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melakukan kekerasan, karena ini tidak boleh terjadi, karena kami punya aturan," ujar Irwan.

"Dan tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok mahasiswa ini (persekusi), kami sayangkan dan juga akan kami proses," sambung dia.

Baca juga: Pelaku Pelecehan di Gunadarma Sempat Disundut Rokok dan Dicekoki Air Kencing Sendiri

Untuk saat ini, pihak rektorat belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku persekusi maupun pelecehan seksual.

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan mahasiswa Gunadarma terhadap rekan sekampusnya yang diduga melakukan pelecehan seksual itu menjadi perbincangan di media sosial setelah fotonya diunggah oleh akun Twitter @abcdyougoblog pada Senin (12/12/2022).

Dalam foto yang dibagikan, terlihat seorang pria dalam kondisi basah kuyup bersandar di batang pohon dengan kondisi kedua tangannya terikat tali.

Sepasang sepatu ikut dikalungkan di lehernya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma Berakhir Damai, Polisi: Korban Enggan Melapor karena Malu

MI, salah satu mahasiswa Gunadarma yang menjadi saksi mata menceritakan soal persekusi itu. 

Ia menyebut, segerombolan mahasiswa membawa pelaku ke tengah halaman dan langsung menganiayanya.

Bahkan, beberapa mahasiswa lainnya turut menyundut hingga mencekoki pelaku dengan air seninya sendiri.

"Pelaku disuruh minum air kencing sendiri, diikat, disundut rokok, bahkan dia sempet ditendang," ujar MI.

Tak cukup sampai di situ, terduga pelaku juga sempat ditelanjangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com