DEPOK, KOMPAS.com - Persoalan lahan SDN Pondok Cina 1 yang rencana bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya, berlangsung semakin rumit.
Pasalnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran para siswa SDN Pondok Cina 1 yang menolak direlokasi ke sekolah lain.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menunda pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya.
Namun, keputusan Pemkot Depok itu tak menyurutkan niat pengacara Deolipa Yumara untuk mencabut laporan polisi terhadap Wali Kota Depok.
Deolipa melaporkan Wali Kota Depok ke Polda Metro Jaya sebagai buntut polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.
"Iya, benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu.
Dalam laporannya, Deolipa menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.
Baca juga: Saat Pemkot Depok Nyerah, Tunda Alih Fungsi Lahan SDN Pondok Cina 1 Menjadi Masjid Raya
Atas dasar itu, Idris dijerat dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
"Atas kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan. Laporan sedang dipelajari," kata Zulpan.
Bersamaan dengan pelaporan Deolipa ke Polda Metro Jaya, Wali Kota Depok Mohammad Idris memutuskan menunda pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya.
Penundaan itu bukan tanpa dasar. Menurut Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 itu menjadi pertimbangannya untuk memutuskan itu.
"Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yakni SDN Pondok Cina 5," ujar Idris.
Baca juga: Update Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Masih Belum Ada Guru Mengajar, Hanya Sukarelawan
Dalam keputusannya, Idris juga memperkenankan siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa di bangunan lama. Bahkan, para murid akan tetap mendapatkan fasilitas pengajaran dari guru-guru yang ada.
"Siswa/i SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai kenyamanan para siswa," ujar Idris.
Akan tetapi dalam pelaksanaanya, Pemkot Depok meminta para pihak yang tidak berkepentingan yang sejak awal menduduki sekolah untuk segera keluar.
Hal itu untuk menjamin kenyamanan selama proses pembelajaran berlangsung.
"Untuk menjamin kenyamanan semuanya, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar dari sana," ujarnya.
Sejumlah orangtua murid keberatan dengan salah satu poin terkait permintaan Pemkot Depok, yang meminta semua pihak yang tidak berkepentingan segera keluar dari SDN Pondok Cina 1.
Menurut orangtua murid, pihak yang dimaksud Idris bisa jadi mengarah kepada para relawan yang selama ini membantu perjuangan mereka.
Hendro, salah satu orangtua murid yang berkeberatan menyatakan bahwa para relawan telah membantu dirinya dan orangtua murid lainnya dalam memperjuangkan sikapnya.
"Kami para orangtua menegaskan bahwa kami meminta relawan yang selama ini mendukung untuk terus mengawal sampai 100 persen persoalan Pocin ini selesai," kata Hendro.
Dalam kesempatan sama, Wawan yang juga orangtua murid menambahkan bahwa para relawan mendukung sejak awal tanpa mengenal waktu.
Karena itu, para orangtua murid tetap mempertahankan para relawan sampai persoalan SDN Pondok Cina 1 selesai.
"Jadi kami tetap akan mempertahankan relawan di sini untuk mengawal proses relokasi SDN Pondok Cina 1 ini hingga tuntas," tegasnya.
Penundaan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 tak berpengaruh pada pencabutan laporan terhadap Walk Kota Depok Mohammad Idris.
Menurut Deolipa, peristiwa hukum yang dilaporkan sudah terjadi, yakni dugaan penelantaran siswa lantaran Pemkot Depok tak menyediakan guru untuk proses belajar mengajar di SDN Pocin 1.
"Enggak (dicabut laporannya) dong, kan ini peristiwanya hukumnya sudah terjadi," kata Deolipa.
Deolipa menyebutkan, pelaporan yang diajukannya merupakan bentuk pelajaran bagi warga Indonesia agar tak melakukan hal yang serupa.
Untuk itu, Deolipa menegaskan bahwa dia akan tetap memperoses hukum Wali Kota Depok.
"Karena kami bicara yang lalu, kan anak-anak ini ditelantarkan. Jadi biarkan sajalah kami tetap lanjutkannya, ini buat pelajaran se-Indonesia kok,"kata Deolipa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.