Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/12/2022, 12:38 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - H, sopir yang menganiaya majikannya hingga meninggal, sempat bersembunyi di loteng rumah korban, di Kompleks Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Keberadaan pelaku di loteng berhasil terendus polisi yang mendatangi lokasi kejadian pada Rabu (14/12/2022) malam.

"Kami masuk, kami cari di dalam-dalam tahunya dia lagi ngumpet di loteng," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Rio Wicaksono saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Sopir Nekat Bunuh Majikan Lansia di Sunter Agung

Bryan berujar, kasus penganiayaan terhadap korban berinisial MC (76), yang berujung kematian diketahui setelah warga melaporkannya. Polisi langsung membekuk pelaku yang saat itu masih berada di dalam lokasi kejadian.

"Ya sejam-lah (ditangkap usai ada laporan). Pada saat itu (pelaku) masih di dalam rumah, ngumpet, gitu," imbuh Bryan.

Bryan menuturkan, MC ditemukan meninggal dunia di salah satu ruangan di dalam rumahnya. Untuk sementara, polisi belum mendapatkan laporan berkait barang-barang korban yang hilang di lokasi kejadian.

"Awal penemuannya ada laporan dari masyarakat sih, melaporkan ada kejadian. Melaporkan kepada kami terus kami tindak lanjuti. Tadi malam, kurang lebih jam 21.00 WIB," kata Bryan.

Baca juga: Majikan Dianiaya Sopir hingga Tewas di Sunter, Mulut Dibekap dan Disumpal Masker

Terkini, MC masih diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan pelaku sudah diamankan di kantor polisi.

Diberitakan sebelumnya, H melakukan tindak kekerasan kepada MC, dengan membekap mulut dan menyumpalnya menggunakan masker.

"Korban sudah meninggal dunia dan pada gigi korban ditemukan sudah copot karena dibekap mulutnya, dan dimasuki masker oleh pelaku," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin saat dihubungi secara terpisah, Kamis.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Yamin, dia melakukan tindakan keji itu lantaran sering disalah-salahkan oleh korban. Ia pun kerap menerima cacian di depan umum.

"Kemudian pelaku sakit hati hingga pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban," kata Yamin.

Dikutip dari TribunJakarta.com, kejadian pembunuhan di rumah dua lantai itu bermula pada Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat itu, tersangka H diminta oleh korban R untuk mengantarnya pulang ke rumah setelah pergi ke suatu tempat. Namun, sesampainya di rumah, H langsung menemui korban MC dan membekapnya.

Pada saat penyekapan, H memukul rahang M sebanyak dua kali yang pada akhirnya membuat korban meninggal dunia.

Setelah pembunuhan terjadi, korban kedua, yaitu R pulang ke rumah tempat pembunuhan terjadi selepas waktu salat Isya. Saat ingin memasuki rumah, R curiga pagar rumahnya digembok, padahal di dalam ada H dan MC.

Bersamaan dengan kecurigaan tersebut, R panik lantaran MC yang merupakan kakaknya tidak kunjung mengangkat teleponnya saat dihubungi. Sambil didampingi warga, R masuk ke dalam rumahnya yang dipenuhi kegelapan karena semua lampunya dimatikan.

Saat menaiki tangga ke lantai dua untuk mencari M, tiba-tiba, H muncul dari lantai atas dan langsung menyerang R maupun warga yang mendampingi hingga sempat terjadi perkelahian.

Korban lain yang mengalami luka-luka kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Megapolitan
Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

Megapolitan
Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Megapolitan
Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Megapolitan
Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Megapolitan
Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Megapolitan
Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Megapolitan
Komplotan Pembobol Toko Vape Juga Satroni Kios Lain di Tangerang, Selisihnya Cuma 1 Jam

Komplotan Pembobol Toko Vape Juga Satroni Kios Lain di Tangerang, Selisihnya Cuma 1 Jam

Megapolitan
Rumah Warga Kena Benda Diduga Peluru Nyasar Saat Bentrok Ormas, Polisi: Kami Tidak Menembak

Rumah Warga Kena Benda Diduga Peluru Nyasar Saat Bentrok Ormas, Polisi: Kami Tidak Menembak

Megapolitan
Tak Terima Temannya Dibegal, Siswa SMK Hendak Balas Dendam tapi Keburu Ditangkap

Tak Terima Temannya Dibegal, Siswa SMK Hendak Balas Dendam tapi Keburu Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com