JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tugas yang kini harus dijalaninya terasa berat.
Heru Budi dilantik menjadi Pj Gubernur pada 17 Oktober 2021, sehari usai Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria purnatugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Heru mulanya mengaku tak terbebani karena hanya mengisi kekosongan jabatan.
Baca juga: Bersama Wakil Ketua KPK, Heru Budi Sematkan Selendang Duta Antikorupsi ke Pegawai DKI
"Saya tidak ada beban dan namanya penjabat, ini adalah pejabat sementara, mengisi kekosongan," tutur Heru dalam sambutan saat kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Ia lalu menyinggung pertemuannya dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Alexander disebut bertanya kepada Heru apakah hendak maju sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2024.
Namun, kata Heru, menjadi seorang Pj Gubernur DKI Jakarta saja sudah tergolong berat.
Baca juga: Buka-bukaan Heru Budi Batasi Usia PJLP sampai 56 Tahun, Klaim Justru Naikkan Batasannya...
Karena itu, Heru mengaku bakal menyerahkan jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada mereka yang memang ingin mencalonkan diri.
"Dan tadi Bapak tanya maju apa tidak. Jadi penjabat gubernur aja sudah susah, berat. Itu, nanti 2024, serahkan kepada yang kepengin saja," kata Heru sembari bergurau.
Heru mengaku akan melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga batas waktu yang ditentukan.
"Dan saya melaksanakan tugas ini sampai selesai, sebagaimana amanat. Saya kemarin (saat) pelantikan ada kalimatnya begini katanya, Pak, 'selama, paling lama satu tahun atau dapat diperpanjang'," kata dia.
Baca juga: Alasan Heru Budi Batasi Usia PJLP, karena UU Ketenagakerjaan hingga Enggan Bayar Asuransi
Untuk diketahui, Heru yang juga masih menjabat Jepala Sekretariat Presiden RI ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.
Heru terpilih dari tiga kandidat, dua kandidat lainnya yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta saat itu, Marullah Matalli.
Dengan penunjukan itu, Heru bakal menjabat sekitar dua tahun, hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI berlangsung pada November 2024, serentak dengan daerah lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.