Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Heru Budi, Ketua Fraksi PDIP Sebut Sejumlah Kebijakan Pemprov "Sangat Minus"

Kompas.com - 19/12/2022, 16:18 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono "menyentil" Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Senin (19/12/2022).

Heru Budi mendapatkan sentilan saat mengunjungi ruang Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Gembong menilai, komunikasi publik Heru cenderung lemah sehingga beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menimbulkan polemik.

"Yang menjadi kegelisahan Fraksi PDI-P soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan," ucapnya di ruang rapat Fraksi PDI-P DPRD DKI.

Baca juga: Saat Heru Budi Betah Berlama-lama di Ruang Fraksi PDI-P DPRD DKI...

Ia menyatakan, setidaknya ada dua kebijakan yang berpolemik belakangan ini. Pertama, kata Gembong, yaitu soal pembatasan maksimal usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) 56 tahun.

Menurut dia, banyak PJLP yang bertugas di jalanan merasa gelisah dengan pembatasan usia tersebut.

Fraksi PDI-P DPRD DKI, tegas Gembong, bahkan menilai kebijakan pembatasan usia ini merupakan hal yang negatif.

"Ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya di got-got, menyapu jalanan, merasa gelisah. Kami Fraksi PDI-P menilai kebijakan Pak Pj dalam hal ini sangat minus. Sangat minus, bukan sekadar minus," urainya.

Baca juga: Pembatasan Usia PJLP, Warisan Anies yang Dieksekusi Heru Budi

Menurut Gembong, kebijakan kedua yang menimbulkan polemik adalah perubahan slogan Pemprov DKI Jakarta menjadi "Sukses Jakarta untuk Indonesia".

Karena rentetan polemik ini, katanya, Pj Gubernur DKI Jakarta harus menggerakkan potensi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Ibu Kota.

"Artinya, ke depan Pak Pj menggerakkan seluruh potensi untuk bekerja sama, bahu, membahu. Apa yang disampaikan Pj harus mampu diterjemahkan oleh SKPD," tegasnya.

Untuk diketahui, pembatasan maksimal usia PJLP 56 tahun ini memang sempat menimbulkan keresahan di antara PJLP yang akan diberhentikan.

Mereka yang akan diberhentikan merasa kesulitan mencari kerja.

Sementara itu, slogan baru Pemprov DKI Jakarta juga menimbulkan polemik.

Banyak yang menilai slogan ini membuat logo lama Pemprov DKI Jakarta dihapus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com