Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Jabatan, Kebijakan Jokowi-Ahok yang Istilahnya Diganti Anies dan Dihidupkan Lagi oleh Heru

Kompas.com - 22/12/2022, 15:53 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka lelang jabatan untuk posisi sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, bkd.jakarta.go.id, pendaftaran lelang jabatan ini dimulai 21-27 Desember 2022.

Selanjutnya, seleksi administrasi digelar pada 21-28 Desember 2022. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 Januari 2023.

Terkait dengan lelang jabatan, secara definisi ini adalah bentuk dari promosi jabatan yang dilakukan secara transparan dan selektif.

Dasar hukum lelang jabatan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Lelang Jabatan Sekda DKI, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam UU tersebut, terdapat ketentuan perihal wewenang kepala daerah untuk menentukan struktur Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan pengisian jabatannya.

Lelang jabatan bergulir era Jokowi-Ahok

Presiden Joko Widodo saat membuka Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama di Lampung Tengah, Rabu (22/12/2021).dok. Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo saat membuka Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama di Lampung Tengah, Rabu (22/12/2021).
Proses lelang jabatan struktural Pemprov DKI bergulir pada masa pemerintahan Gubernur-Wakil Gubernur, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, tepatnya awal 2013.

Kala itu, Jokowi mengungkapkan bahwa sistem lelang jabatan yang terjadi dilandasi oleh usulan dari masyarakat.

Oleh karena itu, Jokowi merespons cepat dan memasang target untuk melaksanakan lelang jabatan dengan segera.

Baca juga: Tiru Jokowi, Ganjar Juga Terapkan Lelang Jabatan

"Ini suara dari masyarakat yang kurang mendapatkan pelayanan baik. Kemudian, masih ada merasa terhambat, merasa berbelit-belit. Ini yang mau kami atur," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Senin (4/2/2013).

Ketika itu, lelang jabatan dilakukan untuk mengisi jabatan di posisi eselon III dan eselon IV.

Pada saat itu, Jokowi bersikukuh lelang jabatan dilaksanakan guna menyaring dan mendapatkan pejabat yang kredibel, serta memiliki semangat melayani warga.

"Kita ingin mendapat pejabat yang punya kompetensi dari sisi manajerial dan adminstratif," kata Jokowi, di Jakarta Convention Center, Rabu (3/4/2013).

Langkah Jokowi-Ahok menerapkan sistem lelang jabatan dinilai efektif mereformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Jokowi Lantik 415 Lurah dan Camat Hasil Lelang Jabatan

Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Erwan Agus Purwanto, kala itu menyebut sistem lelang jabatan di Pemprov DKI tepat untuk memutus rantai nepotisme dalam pengisian jabatan.

"Lelang jabatan itu bisa menjamin seleksi pejabat menjadi transparan dan akuntabel," ujarnya, Jumat (11/10/2013).

Ide lelang jabatan yang dilakukan Pemprov DKI saat itu mendapat apresiasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pernyataan SBY disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Azwar Abubakar dalam HUT Ke-42 Korpri di Monumen Nasional (Monas), Jumat (29/11/2013).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com