Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terima Hasil Visum 2 Anak Korban Penganiayaan Bos Perusahaan Swasta

Kompas.com - 23/12/2022, 19:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga KR dan KA, dua anak yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandung sendiri, RIS, telah menyerahkan hasil visum ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyerahan hasil visum dilakukan sesuai permintaan penyidik untuk menjadi alat bukti proses penyidikan kasus kekerasan terhadap anak.

"Sudah melaksanakan visum Rumah Sakit Tarakan. Hasilnya nanti dari rumah sakit yang berikan kepada penyidik," ujar kuasa hukum dari keluarga korban, Muhammad Syafri Noer saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

Visum tersebut baru dilakukan karena dalam pelaporan ibu korban sekaligus istri pelaku pada 23 September 2022 tidak menyerahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Bocah Korban Penganiayaan Bos Perusahaan Swasta di Tebet Sudah Konseling ke Psikolog

Adapun kasus penganiayaan dialami KR dan KA yang dilakukan oleh RIS terjadi dalam waktu yang dinilai sudah cukup lama, yakni sejak 2021 sampai dengan 2022.

"Kami (dalam pelaporan) menyertakan video yang viral. Harusnya visum itu dari penyidik, pengantar dari penyidik. Saat kita diperiksa, pada saat memberikan laporan," kata Syafri.

"Penyidik tidak rekomendasi untuk dilakukan visum. Tapi begitu ditingkatkan penyidikan, baru mereka mengintruksikan untuk divisum, gitu," sambung Syafri.

Syafri menjelaskan soal kliennya baru melapor ke polisi setelah penganiayaan yang dialami anak itu telah berlangsung cukup lama. Menurut ia, bahwa ada pertimbangan dari KEY karena yang dilaporkan adalah suaminya.

Baca juga: Polres Jaksel Periksa Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak di Tebet

"Banyak pertimbangan. Kami sudah melihat sangat maksimal. Sudah enggak bisa ditolelir, makannya dilaporkan. Karena kalau tidak dilaporkan akan terjadi hal yang tak diinginkan, bisa saja korban menjadi luka berat atau meninggal dunia," ucap Syafri.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya meminta hasil visum KR dan KA, dua anak yang dianiaya oleh ayah kandungnya, RIS.

Polisi beralasan tidak bisa memvisum kedua korban saat ini karena peristiwa penganiayaan itu terjadi sudah lama dalam rentang waktu antara 2021 dan 2022 lalu baru dilaporkan 23 September 2022.

"Hasil visum masih kami tunggu, karena peristiwanya terjadi antara yang tahun 2021 hingga 2022, dan dilaporkan di tanggal 23 September 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary.

Baca juga: Fakta Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak, Pernah Dipolisikan akibat KDRT pada 2014

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.

Beberapa saksi lain yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.

Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com