BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede menyatakan telah memanggil I (22), terduga pelaku penganiyaan mantan pacarnya sendiri, YR (26).
Kapolsek Pondok Gede Herman Edco Wijaya menyatakan bahwa pemanggilan dilakukan setelah status kasus naik menjadi penyidikan.
"Untuk terlapor, sudah kami layangkan surat panggilan. Kalau dia tidak hadir, kami akan lakukan upaya (penjemputan) paksa," ujar Herman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Dibakar Cemburu, Pria di Bekasi Pukul Mantan Pacar dengan Ayam Beku
Edco mengatakan bahwa polisi telah mengamankan seluruh barang bukti yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
Jika tidak ada halangan, tidak tertutup kemungkinan penentuan status tersangka dilakukan.
"Mekanismenya, akan kami tangani secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Edco.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial YR menjadi korban penganiayaan. Ia terluka usai dipukul oleh mantan pacarnya yakni I, menggunakan ayam beku.
YR bercerita, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi perasaan cemburu, karena YR mengaku sudah berpacaran dengan pria lain.
Baca juga: Kronologi Seorang Wanita Dianiaya Pakai Ayam Beku, Berawal dari Mantan Pacar yang Cemburu
Peristiwa penganiayaan terjadi di Toko Daging Segar, Jalan Pangrango Terusan, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (18/12/2022) sore.
"Baru 5 bulan pacaran, kenal di Facebook. Padahal saya cuma bohong (punya pacar), biar dia enggak ganggu (hidup) saya lho maksudnya," tutur YR kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022) lalu.
Kala itu, korban yang bekerja sebagai penjaga toko daging tiba-tiba didatangi pelaku sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku datang setelah mereka bertengkar melalui pesan singkat.
Saat itu, pelaku datang bersama dengan rekannya menggunakan sepeda motor. Pelaku masuk ke toko dan saat itu juga mereka bertengkar.
"Di situ, dia bawa pisau dan ancam mau acak-acak toko, tapi bisa saya baik-baikkin dan tenangin semuanya," jelas YR.
Sekitar pukul 15.00 WIB, emosi pelaku bisa diredam korban. Pelaku pulang, sedangkan korban melanjutkan pekerjaannya.
Namun, tak lama kemudian, mereka kembali bertengkar melalui pesan singkat karena membahas masalah yang sama.