JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2022 akan berakhir sepekan lagi.
Sepanjang tahun ini, beberapa "kampung narkoba" terus digempur oleh kepolisian, guna menghentikan peredaran barang haram itu di Ibu Kota.
Dalam catatan Kompas.com selama 2022, terdapat sejumlah kampung yang menjadi sarang narkoba.
Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, serta Kampung Bahari, Jakarta Utara dikenal sebagai tempat narkoba marak diperdagangkan.
Sudah berkali-kali digerebek, namun tetap saja barang haram itu beredar dan diperjualbelikan.
Kompas.com merangkum beberapa penggerebekan sepanjang 2022 yang dilakukan polisi terhadap tiga kampung narkoba di Jakarta tersebut.
Kampung Boncos
Sejak 2002 hingga 2004, Kampung Boncos sudah terkenal sebagai kampung narkoba lantaran marak terjadi transaksi di sana.
Namun, pada 2005 aktivitas peredaran narkoba di permukiman liar itu meredup. Sebab, polisi rutin melakukan penggerebekan.
Meski demikian peredaran narkoba tak berhenti sampai di situ. Kampung Boncos tetap menyabet gelar sebagai sarang narkoba.
Pada saat penggerebekan di bulan Maret, misalnya, polisi menemukan bangunan semipermanen yang disebut hotel 10.000.
Di tempat inilah, para pengguna narkoba kerap mengonsumsi barang haram itu usai bertransaksi.
Baca juga: Belum Sepekan Dibongkar, Hotel 10.000 untuk Konsumsi Narkoba di Kampung Boncos Berdiri Lagi
Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya. Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok karena berbentuk rumah panggung.
Hotel 10.000 tidak disewa untuk umum. Melainkan, bangunan tersebut disewakan seharga Rp 10.000 untuk pelanggan yang membeli narkoba jenis sabu.
Pada Oktober 2022 saja, Kepolisian Sektor Palmerah sudah dua kali menggerebek Kampung Boncos.
Hal yang mencengangkan ialah, selain kampung ini menjadi tempat peredaran narkoba, sejumlah warganya ada yang memproduksi alat isap sabu-sabu untuk dijual atau disewakan.
Sebanyak 8 pengguna narkoba jenis sabu ditangkap dalam operasi penggerebekan kampung Kampung Boncos pada Kamis (1/12/2022).
"Dalam penggerebekan itu, kami menangkap 12 orang mencurigakan. Dengan berbagai upaya penangkapan, akhirnya mereka digelandang ke Polsek Palmerah. Kemudian diketahui 8 orang di antaranya positif narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim.
Baca juga: Tak Lagi Ada Lapak Nyabu Hotel 10.000 di Kampung Boncos, Polisi: Malah Pindah ke Permukiman
Kedelapan pengguna sabu itu langsung diproses untuk menjalani rehabilitasi.