Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Sarang-sarang Narkoba di Jakarta Terus Digempur Polisi

Kompas.com - 24/12/2022, 10:18 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2022 akan berakhir sepekan lagi.

Sepanjang tahun ini, beberapa "kampung narkoba" terus digempur oleh kepolisian, guna menghentikan peredaran barang haram itu di Ibu Kota.

Dalam catatan Kompas.com selama 2022, terdapat sejumlah kampung yang menjadi sarang narkoba.

Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, serta Kampung Bahari, Jakarta Utara dikenal sebagai tempat narkoba marak diperdagangkan.

Sudah berkali-kali digerebek, namun tetap saja barang haram itu beredar dan diperjualbelikan.

Kompas.com merangkum beberapa penggerebekan sepanjang 2022 yang dilakukan polisi terhadap tiga kampung narkoba di Jakarta tersebut.

Kampung Boncos

A dan EM yang ditangkap aparat Polsek Palmerah saat melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (25/10/2022). TribunJakrta.com/Satrio Sarwo Trengginas A dan EM yang ditangkap aparat Polsek Palmerah saat melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (25/10/2022).

Boncos sejatinya bukanlah nama resmi perkampungan, melainkan sebuah permukiman liar yang ada di kawasan Gang Kiapang di RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Sejak 2002 hingga 2004, Kampung Boncos sudah terkenal sebagai kampung narkoba lantaran marak terjadi transaksi di sana.

Namun, pada 2005 aktivitas peredaran narkoba di permukiman liar itu meredup. Sebab, polisi rutin melakukan penggerebekan.

Meski demikian peredaran narkoba tak berhenti sampai di situ. Kampung Boncos tetap menyabet gelar sebagai sarang narkoba.

Pada saat penggerebekan di bulan Maret, misalnya, polisi menemukan bangunan semipermanen yang disebut hotel 10.000.

Di tempat inilah, para pengguna narkoba kerap mengonsumsi barang haram itu usai bertransaksi.

Baca juga: Belum Sepekan Dibongkar, Hotel 10.000 untuk Konsumsi Narkoba di Kampung Boncos Berdiri Lagi

Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya. Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok karena berbentuk rumah panggung. 

Hotel 10.000 tidak disewa untuk umum. Melainkan, bangunan tersebut disewakan seharga Rp 10.000 untuk pelanggan yang membeli narkoba jenis sabu.

Pada Oktober 2022 saja, Kepolisian Sektor Palmerah sudah dua kali menggerebek Kampung Boncos.

Hal yang mencengangkan ialah, selain kampung ini menjadi tempat peredaran narkoba, sejumlah warganya ada yang memproduksi alat isap sabu-sabu untuk dijual atau disewakan.

Sebanyak 8 pengguna narkoba jenis sabu ditangkap dalam operasi penggerebekan kampung Kampung Boncos pada Kamis (1/12/2022).

"Dalam penggerebekan itu, kami menangkap 12 orang mencurigakan. Dengan berbagai upaya penangkapan, akhirnya mereka digelandang ke Polsek Palmerah. Kemudian diketahui 8 orang di antaranya positif narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim.

Baca juga: Tak Lagi Ada Lapak Nyabu Hotel 10.000 di Kampung Boncos, Polisi: Malah Pindah ke Permukiman

Kedelapan pengguna sabu itu langsung diproses untuk menjalani rehabilitasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com