Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan di Kota Tangerang Didominasi Pengendara Motor, Polisi Ingatkan Warga Tertib Berkendara

Kompas.com - 26/12/2022, 16:32 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang pada 2022 didominasi oleh kendaraan roda dua.

Karena itu, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman mengingatkan masyarakat benar-benar memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain saat berlalu lintas.

Badruzzaman berujar, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang meningkat sekitar 0,14 persen dibandingkan 2021.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Tangerang Meningkat pada 2022, Mayoritas Akibat Human Error

 

Satlantas Polres Metro Tangerang mencatat, ada 572 laporan kecelakaan yang diterima sepanjang 2022.

Dari total kasus kecelakaan, ada 52 orang meninggal dunia, 241 korban kecelakaan mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan.

"Kecelakaan lalu lintas itu sebagian besar terjadi pada kendaraan roda dua," ujar Badruzzaman kepada Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Badruzzaman mengatakan, masyarakat seharusnya belajar dari pengalaman orang lain terkait kecelakaan lalu linta agar tak menjadi korban berikutnya.

Baca juga: Truk Sampah Dinas LH Tabrak Pengendara Motor di Gatot Suroto, Korban Tewas di Lokasi

Untuk itu, kata dia, Satlantas meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

"Pak Kasatlantas sedang memberikan imbauan atau terobosan, terutama memerintahkan (petugas) kamseltibcarlantas melakukan imbauan ke sekolah-sekolah," kata Badruzzaman.

Selain itu, Satlantas juga mengimbau masyarakat tertib berkendara di jalan raya.

Baca juga: Pamit ke Bank, Seorang Pria di Bekasi Tiba-tiba Menghilang

Badruzzaman juga mengingatkan para orangtua tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

"Ya itu kami mengimbau untuk tertib berkendara, terus kalau belum waktunya (usianya) dan belum punya SIM enggak boleh mengendarai motor," ujar dia.

Polisi juga terus memberikan teguran kepada para pengemudi yang ketahuan melanggar aturan lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com