Persyaratan itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 36 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan sepeda terintegrasi angkutan umum massal.
"Persyaratannya tentu dari sisi administrasi, mereka perizinannya lengkap. Kemudian termasuk di dalamnya teknis sepedanya. Ketiga dari sisi pola operasional," jelas Syafrin.
Baca juga: Bike Sharing Gowes Terbengkalai, Pemprov DKI akan Sewakan Sepeda Listrik
Ia berharap, operator dapat menerapkan teknologi penyewaan sepeda yang canggih.
"Di antaranya kita berharap bahwa di era teknologi sekarang, revolusi industri 4.0, maka aplikasi sewa sepeda yang ditawarkan itu sudah menggunakan generasi keempat. Kalau sebelumnya seperti contoh Gowes, masih 2G ya. Maka kita harapkan yang terbaru bisa menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada," harap Syafrin.
Bike sharing terbengkalai
Sejumlah layanan sewa berbagi sepeda atau bike sharing yang tersebar di beberapa lokasi di Jakarta, sebelumnya terpantau dalam kondisi terbengkalai.
Salah satu lokasi bike sharing yang terbengkalai berada di kawasan Taman Menteng, Jakarta Pusat.
Pantauan Kompas.com pada Kamis (25/11/2022), terdapat 12 unit bike sharing terparkir dalam kondisi tak terawat.
Cat merah pada sepatbor sepeda telah memudar, akibat paparan sinar matahari hingga guyuran hujan
Selain itu, frame sepeda bahkan sudah ada terlihat berkarat, semakin menandakan layanan bike sharing tidak terawat. Bahkan, kulit jok sepeda juga terlihat telah robek.
Baca juga: Nasib Bike Sharing di Jakarta, Terbengkalai dan Butuh Evaluasi...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.