TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala UPTD P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto sudah menerima kehadiran ANJ (13) di kantornya.
ANJ merupakan korban sodomi oleh seniornya, F (16), di salah satu pesantren kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 28 Oktober 2022.
Sejauh ini, P2TP2A Tangsel sudah memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Akan tetapi, untuk layanan trauma healing, korban berkonsultasi ke psikolog pilihannya sendiri.
"Prosesnya sesudah (korban) visum dan sebagainya, dari Rumah Sakit itu diarahkan ke sini," ujar Tri, Kamis (29/12/2022).
"Dari situ kita dampingin prosesnya, dia kita dampingi (korban) konsultasi hukumnya. Psikolognya kita usahain, tapi dia milih ke psikiater sendiri," lanjut Tri.
Korban tidak menjelaskan alasan memilih konsultasi di luar P2TP2A.
Baca juga: Dicari-Cari Polisi, Santri yang Sodomi Junior di Ponpes Tangsel Ternyata Tak Kabur dan Ada di Rumah
Hingga kini, korban didampingi keluarganya telah melakukan konsultasi hukum ke kantor P2TP2A sebanyak empat kali.
Pertama, pada 9 November, kemudian 15 November, selanjutnya 28 November, dan terakhir pada 26 Desember 2022 lalu.
Dalam pendampingan hukum tersebut, salah satunya dilakukan edukasi mengenai proses dan aturan hukum yang akan dilalui pihak korban terkait kasus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.