Saat itu, MI dan NH baru saja tiba di Stasiun Pasar Senen, setelah melangsungkan resepsi di Purworejo, Jawa Tangah, pada Minggu (25/12/2022).
"Ditangkap saat balik ke Jakarta, di Stasiun kereta Pasar Senen kami tangkap," ujar Budi.
Baca juga: Baru Menikah 2 Hari, Pasutri Ditangkap Gara-gara Bobol M-Banking Rp 120 Juta untuk Biaya Resepsi
Pernikahan kedua pelaku berlangsung di kampung halaman NH. Pernikahan itu dilaksanakan setelah keduanya mendapatkan uang hasil curian.
"Nikah di kampung (tersangka) yang cewek di Purworejo, Jateng," ucap Budi.
Pakai uang Rp 120 juta
Budi mengatakan, pernikahan yang dijalani MI dan NH menggunakan uang sebesar Rp 120 juta hasil curian.
"Jadi saat menemukan ponsel, (MI dan NH) belum menikah. Uang (hasil curian) itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan," kata Budi.
Budi mengatakan, MI dan NH menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.
"Iya semua segala persiapan dan kebutuhan nikahnya. Termasuk enam perhiasan itu," ucap Budi.
MI dan NH membelikan seserahan berupa perhiasan dan sejumlah barang lain dari sebagian besar hasil uang curian. Keduanya juga membiayai resepsi yang digelar di kampung halaman NH.
"Iya semua (ponsel), sisa uang ada Rp 30 jutaan," ucap Budi.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan, dan uang tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.