Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA "Overstay" Kerap Mengaku Kehilangan Paspor dan Dokumen, Padahal Sengaja Dibuang...

Kompas.com - 30/12/2022, 15:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengungkap modus warga negara asing (WNA) yang terjaring melanggar aturan izin tinggal karena overstay.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky mengatakan, petugas imigrasi kerap menemukan WNA yang sengaja membuang dokumen keimigrasian.

Modus itu kerap dilakukan sebagian WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan yang sah sesuai Pasal 119 Ayat 1 tentang Keimigrasian.

"Kenapa saya sebut modus? Karena ketika mereka masuk ke Indonesia, mereka tentunya punya dokumen perjalanan. Tidak mungkin melakukan perjalanan tak ada dokumen," kata Felucia di kantor Imigrasi Jaksel, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: 79 WNA Dideportasi Imigrasi Jaksel Sepanjang 2022, Paling Banyak karena Overstay

"Tetapi dalam perkembangannya, mereka dengan sengaja menghilangkan dokumen perjalanan ini," sambung Felucia.

Modus membuang paspor hingga dokumen perjalanan diduga dilakukan para WNA agar mereka dapat bertahan atau tetap tinggal di Jakarta.

Felucia mengatakan, paspor atau dokumen perjalanan, seseungguhnya merupakan sesuatu yang penting sebagai identitas selama WNA berada di suatu negara yang mereka kunjungi.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tolak 1.222 WNA Masuk Indonesia Sepanjang 2022

Sehingga nantinya apabila terjadi permasalahan di negara yang dikunjungi Imigrasi dapat mudah meminta bantuan dan perlindungan pada perwakilan negara asal.

"Misal warga negara Amerika yang ada di sini misalnya. Mereka dokumen perjalanannya hilang. Mereka mau kembali ke negaranya enggak bisa, mereka punya perwakilan," kata Felucia.

Selain modus membuang paspor dan dokumen perjalanan, Felucia menambahkan, para WNA juga ditemukan tidak mau mengaku soal asal kewarganegaraannya.

"Ini kan tentunya akan menyulitkan petugas imigrasi indonesia untuk menentukan langkah hukum terkait dengan warganegaraan yang bersangkutan," kata Felucia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com