JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami-istri ditangkap polisi karena menggunakan uang hasil membobol m-banking dari ponsel temuan untuk melangsungkan pernikahan.
Kasus ini bermula saat pasangan MI (36) dan NH (24) menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada Jumat (9/12/2022).
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri, mengatakan, keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada aplikasi m-banking, BRI Mobile.
"Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang mencapai lebih dari Rp 120 juta dalam rekening tersebut.
Baca juga: Kasus Pasutri Bobol M-Banking Bisa Saja Berulang, Ini Kelalaian Fatal yang Sering Diabaikan Nasabah
Tergiur dengan nominal uang yang ada di m-banking tersebut, keduanya mentransfer Rp 120.637.000 ke rekening NH.
Setelah mendapatkan uang hasil curian, MI dan MH menggunakannya untuk keperluan biaya pernikahan mereka yang berlangsung di rumah NH di daerah Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (25/12/2022).
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono mengatakan uang tersebut juga pasangan ini pakai untuk membeli seserahan pernikahan dan membeli dua unit ponsel.
"MI dan NH membelikan seserahan berupa perhiasan dan sejumlah barang lain dari sebagian besar hasil uang curian hingga tinggal tersisa Rp 30 juta." ujar Budi.
Baca juga: Kronologi Pasutri Bobol M-banking dari HP yang Ditemukan di Jalan Mampang
Budi mengatakan, kedua pelaku ditangkap dua hari setelah menjalani pernikahan. Saat itu, MI dan NH baru saja tiba di Stasiun Pasar Senen, setelah melangsungkan resepsi di Purworejo.
"Ditangkap saat balik ke Jakarta, di Stasiun kereta Pasar Senen kami tangkap," ujar Budi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MI dan NH, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp5 juta.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pemimpin Cabang BRI Warung Buncit Pamadi Purno Widodo mengatakan, saat ini BRI telah melakukan investigasi secara internal dan telah menyerahkan kejadian tersebut ke pihak yang berewenang.
BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut dimana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," tutur Pamadi.
Belajar dari kasus pembobolan ini, BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan agar rekening tabungan tetap aman.
Adapun kerahasiaan data pribadi yang harus dijaga itu berupa nomor rekening, nomor kartu operator, personal identification number (PIN) nasabah, dan password internet banking, one time password (OTP), dan lainnya.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ihsanuddin, Nursita Sari, Jessi Carina, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.