Karena itu lah ia tidak mengetahui dengan pasti keuntungan harian dan bulanan dari penjualan rokok ketengan di warungnya.
"Enggak ngitung keuntungan per hari berapa, per bulan berapa. Jadi enggak tahu juga bakal ngaruh atau enggak (pelarangan penjualan rokok ketengan) ke pendapatan," tutur dia.
Baca juga: Larangan Jual Rokok Ketengan Diyakini Turunkan Angka Perokok Remaja
Meski mendapat penolakan dari Tigor dan Heri, larangan ini ditanggapi secara positif oleh Andhika (17).
Menurut Andhika, larangan demi kesehatan masyarakat perlu disambut positif agar para perokok mengurangi kebiasaannya.
"Kata masyarakat mungkin mending beli ketengan ketimbang bungkusan, karena mahal. Ini malah riskan buat kesehatan karena rokok lebih murah jadi mudah dibeli," jelas dia.
Presiden Jokowi berencana melarang penjualan rokok ketengan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Ia menambahkan, negara-negara lain pun bahkan sudah menerapkan larangan penjualan rokok secara keseluruhan.
Baca juga: Kemenkes Ungkap 78 Persen Penjual Rokok Batangan Dekat Sekolah, Revisi PP Tembakau Dinilai Penting
Ujaran Jokowi muncul usai munculnya rencana dari pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012.
Adapun PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Nantinya, PP akan mengatur penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada produk tembakau, serta larangan penjualan rokok ketengan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, revisi dilakukan untuk menekan tingkat perokok remaja yang terus meningkat.
Baca juga: Pemerintah Akan Revisi PP untuk Larang Jual Rokok Batangan dan Atur Rokok Elektrik
"Semua ini (untuk) menurunkan upaya merokok pada usia 10-18 tahun yang terus meningkat," kata Nadia kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2022).
Nadia menjelaskan, prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun terus meningkat. Saat ini, terjadi peningkatan sebesar 9 persen dan diperkirakan akan kembali meningkat sebesar 15 persen pada tahun 2024.
Remaja usia 10-18 tahun ini banyak membeli rokok ketengan. Berdasarkan penjelasan Nadia, sebanyak 71 persen remaja membeli rokok ketengan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.