Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Larangan Jual Rokok Ketengan, Perokok: Jadi Enggak Bisa Irit

Kompas.com - 30/12/2022, 19:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melarang penjualan rokok secara batangan atau ketengan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Beberapa warga menanggapi secara negatif rencana tersebut. Salah satunya adalah Tigor (39), seorang perokok aktif yang kerap membeli rokok ketengan.

Ia mengaku berkeberatan dengan larangan tersebut.

Baca juga: Dilarang Jual Rokok Ketengan, Pedagang: Masa Orang Tak Punya Uang Dipaksa Beli Sebungkus

Alasannya, tidak semua orang memiliki pendapatan tetap, termasuk Tigor yang bekerja sebagai ojek daring.

"Keberatan dan enggak setuju. Kita belum ada penghasilan tetap, cuma ojek online yang kadang pesanannya bagus, kadang juga enggak," ujar Tigor di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2022).

Untuk membeli sebungkus rokok, ia harus melayani setidaknya tiga pesanan.

Dari sisi pedagang, lanjut Tigor, pedagang kaki lima dan penjual kopi keliling lebih sering menawarkan rokok ketengan daripada rokok bungkusan.

Baca juga: Yayasan Lentera Anak Usul Gambar dan Tulisan Peringatan di Produk Rokok Jadi 90 Persen

"Penjual ada penurunan pendapatan, udah pasti. Soalnya lebih untung gede kalau jual ketengan," ujar dia.

Hal serupa juga dituturkan oleh Heri (41). Menurut dia, larangan untuk menjual rokok ketengan terasa merugikan bagi perokok aktif sepertinya.

"Karena yang tadinya bisa irit, jadi enggak irit. Sehari memang bisa beli sebungkus, tapi untuk apa kalau bisa beli hanya 3-6 batang? Harganya lebih murah," kata dia.

Tanti, seorang pemilik warung di Kecamatan Duren Sawit mengatakan kebanyakan pelanggan di warungnya lebih sering membeli rokok secara ketengan daripada bungkusan.

"Misal mau beli rokok satu (batang) saja, masa harus beli sebungkus? Apalagi kalau enggak punya uang," ujar dia.

Baca juga: Simak, Ini Daftar Harga Jual Rokok Terbaru yang Berlaku per 1 Januari 2023

Sebagai informasi, Tanti menjual rokok filter ketengan sebesar Rp 2.000 per batang.

Sementara untuk rokok bungkusan, harga paling murah adalah Rp 15.000 per bungkus, dan paling mahal Rp 37.000 per bungkus.

Namun, sebagian besar pelanggan Tanti lebih sering mengutang daripada langsung membayar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com