BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut.
"Diharapkan tetap patuhi prokes, seperti memakai masker, jaga jarak. Itu jangan ditinggalkan, karena kan baru diumumkan hari ini, pasti ada evaluasi lagi," ujar Tanti kepada awak media, Jumat (30/12/2022).
Selain itu, Tanti juga memprediksi mobilitas masyarakat akan lebih masif ketika PPKM sudah dicabut.
Baca juga: PPKM Dihentikan, Dinkes DKI: Tetap Wajib Disiplin Masker
Oleh sebab itu, ia meminta agar warga Kota Bekasi terus waspada dan mengantisipasi ancaman gelombang Covid-19.
"Untuk terus meminimalisir penyebaran atau terjadinya reaksi, maka vaksin masih wajib untuk dilakukan, prokes tetap harus dijalankan dan jangan sampai ditinggalkan," ucap Tanti.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: PPKM Dihentikan, Pemkot Tangerang Bakal Sesuaikan Kebijakan dengan Aturan Baru
Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata dia.
Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.