Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, Mulanya Tertipu Lowongan Pekerjaan

Kompas.com - 02/01/2023, 13:02 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam perempuan dipaksa dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Mulanya, empat pria yang memaksa mereka, lebih dulu mengiming-imingi korban dengan lowongan pekerjaan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, pelaku beraksi dengan menyebarkan iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial.

Setelah korban yang melamar kerja, pelaku akan menjemput dan mengantarkan mereka langsung ke apartemen. Di sana korban langsung diminta menginap sambil menunggu proses perekrutan.

Baca juga: Paksa 6 Wanita Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, 4 Pria Ditangkap

"Iya dia pakai modus lama lah, yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja, sampai sini diinapkan di salah satu tempat," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Setelah itu, lanjut Komarudin, korban justru dipaksa melayani pria hidung belang yang datang ke apartemen tersebut. Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan para tamu.

"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional lah gaya gaya seperti ini," kata Komarudin.

Baca juga: Minum Obat Kuat untuk Berhubungan Badan dengan PSK, Seorang Pria Tewas di Balkon Apartemen

Diberitakan sebelumnya, empat orang laki-laki ditangkap karena menjadikan enam remaja perempuan sebagai PSK di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial FMA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.

Kepada penyidik, korban mengaku tertipu iklan lowongan pekerjaan di hotel.

Namun, pada kenyataannya korban dipaksa berkencan dan bersetubuh dengan tamu.

"Jadi awalnya itu pelapor ditawari oleh terlapor kerja di hotel, kemudian di jemput untuk kerja yang dijanjikan. Di lokasi ternyata tidak sesuai perjanjian," ujar Komarudin.

Penyidik kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap seorang pelaku berinisial RD di Apartemen Green Pramuka.

Setelah itu, penyidik melakukan melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lain berinisial RA, PJ dan SPW.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku ternyata tidak hanya menipu FMA untuk dijadikan PSK. Terdapat lima perempuan lain yang sudah dipekerjakan di lokasi lain, yakni DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23) dan (RI).

"Jadi empat orang yang sudah kami amankan, ini pun kami masih lakukan pengembangan jaringannya," kata Komarudin.

Kini, keempat pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Pelapor dan lima korban lain pun turut dimintai keterangan sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com