Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kasus Penculikan Seperti Malika Terulang, Polri Diminta Membuat Laman Khusus untuk Pelaku Pencabulan Anak

Kompas.com - 03/01/2023, 18:55 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyampaikan bahwa Polisi Republik Indonesia (Polri) maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus membuat laman khusus bagi para pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Hal ini bercermin pada kasus penculikan Malika, yang mana pelaku baru-baru ini diketahui berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014 dan bebas pada 2021 yang lalu.

"Karena residivisme di kalangan predator seksual tampaknya masih sulit ditanggulangi, maka Polri atau Kemenkumham perlu punya laman khusus yang memajang foto dan identitas pelaku," jelas Reza, dilansir dari Kompas.tv, Selasa (3/1/2022).

Reza menuturkan bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat punya kewaspadaan ekstra terhadap mantan narapidana kasus pencabulan anak.

Baca juga: Polri: Malika Alami Kekerasan Fisik Selama Diculik

Sebab, mantan pelaku kasus pencabulan anak bisa saja kembali melakukan tindak pidana yang pernah dilakukannya setelah dibebaskan.

"Apalagi data menunjukkan, sekitar 5 persen penjahat yang memangsa anak-anak kembali ditangkap, mengulangi perbuatan bejatnya dalam 3 tahun setelah keluar penjara," jelas Reza.

Berdasarkan data yang ia miliki, Reza juga mengatakan bahwa pelaku pencabulan, terlebih yang dilakukan dengan kekerasan berpotensi melakukan tindak pidana lainnya.

"Juga, hampir 15 persen kambuh dengan kejahatan disertai kekerasan dan 40 persen melakukan kejahatan jenis lain," jelasnya.

Baca juga: LPSK Siap Dampingi Malika hingga Proses Persidangan

Terkait dengan kasus penculikan Malika, ini terjadi ketika ia diajak oleh pelaku yang bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi untuk membeli ayam goreng tepung pada Rabu (7/12/2022).

Namun, hingga sore hari, Malika tidak kunjung pulang ke rumahnya setelah terakhir kali terlihat dibawa Yudi membeli ayam goreng tepung.

Yudi sendiri memang tidak asing bagi keluarga Malika, tetapi ia adalah orang yang belum lama dikenal.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa orangtua Malika tidak mengenal pelaku secara spesifik dan tidak mengetahui latar belakangnya.

 

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Malika Disuruh Mengemis hingga Memulung oleh Penculiknya

"Orangtua korban pun itu hanya tahu nya atau kenal (pelaku) karena sering datang ngopi di kedainya," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Pelaku Penculikan Malika Residivis Pencabulan Anak, Ahli Psikologi Forensik Ingatkan Hal Ini. (Penulis: Dedik Priyanto | Editor: Vyara Lestari).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com