JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menguraikan program penanggulangan naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta yang bernama National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Kasi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai SDA DKI Jakarta Putu Riska Komala berujar, setidaknya ada dua proyek dalam program NCICD.
Dua proyek yang dimaksud yakni pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) dan pembangunan tanggul pantai. Dia pun menjelaskan perbedaan dua tanggul itu.
"Itu (pembangunan tanggul pantai dan tanggul laut) merupakan proyek NCICD," sebut Putu melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Nelayan yang Beraktivitas di Laut Jakarta Jadi Kendala Pembangunan Tanggul Pantai
"NCICD itu dibagi dalam tiga fase (pembangunan), fase A, fase B, dan fase C," sambungnya.
Fase A, kata dia, merupakan pembangunan tanggul pantai. Sementara itu, pembangunan giant sea wall termasuk dalam fase B dan fase C.
Putu menyebut, fase A disebut sebagai pembangunan tanggul pantai lantaran tanggul yang dibangun terletak di pesisir pantai.
Menurut dia, tanggul pantai berfungsi untuk mencegah banjir rob di utara Ibu Kota.
"Fase A disebut dengan tanggul pantai, kenapa? Karena dia adanya di pantai. Itu tugasnya salah satunya melindungi dari banjir rob. Kami buat itu karena adanya emang di pesisir," urainya.
Baca juga: Tanggul Pantai Jakarta Bakal Sepanjang 46 Km, Sudah Dibangun 13 Km
Sementara itu, Putu menyebut, giant sea wall terletak menjorok ke laut. Tanggul ini, katanya, tak berbatasan dengan pantai maupun pesisir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.