Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Tanggul Pantai dan "Giant Sea Wall" di Utara Jakarta, Apa Bedanya?

Kompas.com - 03/01/2023, 20:42 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menguraikan program penanggulangan naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta yang bernama National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Kasi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai SDA DKI Jakarta Putu Riska Komala berujar, setidaknya ada dua proyek dalam program NCICD.

Dua proyek yang dimaksud yakni pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) dan pembangunan tanggul pantai. Dia pun menjelaskan perbedaan dua tanggul itu. 

"Itu (pembangunan tanggul pantai dan tanggul laut) merupakan proyek NCICD," sebut Putu melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Nelayan yang Beraktivitas di Laut Jakarta Jadi Kendala Pembangunan Tanggul Pantai

"NCICD itu dibagi dalam tiga fase (pembangunan), fase A, fase B, dan fase C," sambungnya.

Fase A, kata dia, merupakan pembangunan tanggul pantai. Sementara itu, pembangunan giant sea wall termasuk dalam fase B dan fase C.

Putu menyebut, fase A disebut sebagai pembangunan tanggul pantai lantaran tanggul yang dibangun terletak di pesisir pantai.

Menurut dia, tanggul pantai berfungsi untuk mencegah banjir rob di utara Ibu Kota.

"Fase A disebut dengan tanggul pantai, kenapa? Karena dia adanya di pantai. Itu tugasnya salah satunya melindungi dari banjir rob. Kami buat itu karena adanya emang di pesisir," urainya.

Baca juga: Tanggul Pantai Jakarta Bakal Sepanjang 46 Km, Sudah Dibangun 13 Km

Sementara itu, Putu menyebut, giant sea wall terletak menjorok ke laut. Tanggul ini, katanya, tak berbatasan dengan pantai maupun pesisir.

Menurut Putu, pembangunan giant sea wall yang termasuk dalam fase B dan fase C dilakukan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dia (giant sea wall) tidak berbatasan langsung dengan pantai atau pesisir. Fase B dan C dikerjakan oleh Kementerian PUPR, nah itu akan dibuat perencanaannya," kata Putu.

Ia menambahkan, fase B kini masih berbentuk konsep. Kementerian PUPR disebut masih mengembangkan konsep tersebut.

"Ada fase B, itu yang belum dan masih dalam berbentuk konsep. Nanti lanjut fase C. Nah, yang dimaksud giant sea wall itu di fase B dan C," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com