Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) Polri, Inspektur Jenderal Asep Hendradiana, mengatakan bahwa Malika mendapatkan sentilan dari Iwan selama diculik.
Asep mengatakan bahwa sentilan itu didapatkan Malika jika apa yang dilakukannya tidak sesuai keinginan pelaku.
"Secara umum, bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai (keinginan pelaku), dia (Malika) akan disentil, seperti itu," ujar Asep usai konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa.
Baca juga: Polda Metro: Penculik Malika Pasti Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Sementara itu, Zulpan menambahkan bahwa terdapat kekerasan fisik pada bibir Malika.
"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir, dan kekerasan diperkirakan tendangan pada pinggang," ujar Zulpan.
"Di mana di sini terjadi pelanggaran terhadap anak maupun penelantaran terhadap anak dan kekerasan fisik terhadap anak," kata Zulpan.
(Penulis: Tria Sutrisna, Nabilla Ramadhian, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Ambaranie Kemala Movanita, Jesi Carina, Nursita Sari, Bagus Sentosa).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.