TANGERANG, KOMPAS.com - Orang yang membuang sampah di tengah jalan raya Ciledug, Kota Tangerang akan disita KTP-nya jika tertangkap oleh petugas.
Diketahui, Jalan Hos Cokro Aminoto, Kecamatan Ciledug, tepatnya di depan SPBU Pertamina dan Jalan Raden Patah, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menjadi dua lokasi yang banyak ditemukan sampah berhamburan di tengah jalan raya.
Camat Ciledug Muhammad Marwan mengatakan setiap petugas yang menertibkan lokasi tersebut akan meminta keterangan kepada pelaku yang kedapatan membuang sampah di tengah jalan raya.
Baca juga: Jalan HOS Cokroaminoto Kota Tangerang Jadi Obyek Pembuangan Sampah di Malam Hari
"Kalau kedapatan pelaku (membuang sampah di lokasi) akan diamankan petugas ketertiban dan diminta KTP mereka," ujar Marwan saat dijumpai, Rabu (4/1/2023).
Menurut Marwan, penyitaan KTP tersebut hanya bersifat sementara sebagai efek jera.
KTP itu akan dibawa ke kantor Kecamatan Ciledug. KTP bisa dikembalikan ke pemiliknya jika mengambil langsung ke kantor kecamatan tersebut.
Syarat utama untuk mengambil kembali KTP itu adalah pelaku harus membuat surat pernyataan yang dibubuhi dengan tanda tangan.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Tengah Jalan Raden Patah Ciledug Juga Kiriman Warga Tangsel
"Artinya kalau mereka mau ambil, mereka harus buat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi," ujar Marwan.
"Jika ke depannya orang itu melakukan tindakan itu lagi, mungkin baru bisa kita tipiring (tindak pidana ringan atau sidang ditempat)," tambah dia
Sejauh ini, pihaknya tidak pernah memblokir KTP yang disita petugas. Namun, ada beberapa orang yang ketahuan membuang sampah sembarangan di tengah jalan raya Ciledug tidak mengambil kembali KTP mereka sejak Desember 2022.
Sebagian besar domisili pelaku pembuang sampah yang tertera dalam KTP tersebut bukanlah warga sekitar Ciledug, melainkan luar daerah kecamatan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.