"Ada dokumen akta kelahiran, ada satu lembar fotokopi kartu keluarga dan berbagai lembar KTP dan lembaran fotokopi sertifikat apartemen yang sudah beralih," ujar Alfian.
Dalam salinan KTP milik Ecky yang dipegang Alfian, tertulis bahwa pelaku merupakan pria yang belum menikah dan berdomisili di Bandung.
Alfian menyebutkan, Ecky menyerahkan KTP tersebut ketika mulai mengontrak di kamar nomor 6 pada 2021 lalu.
Alfian mengungkapkan bahwa ada dokumen yang paling mencolok. Dokumen tersebut adalah empat KTP dengan identitas berbeda. Ia belum mengetahui siapa saja pemilik dari masing-masing KTP.
"Ada empat KTP, identitasnya beda-beda. Saya enggak terlalu jelas lihatnya, yang pasti itu ada empat KTP asli," ujar Alfian.
Alfian mengungkapkan, Ecky pernah mengaku masih bujang dan bekerja di lingkungan pertambangan. Pengakuan itu dilontarkan Ecky ketika pertama kali datang ke lingkungan tersebut.
Baca juga: Ketua RT Tak Pernah Lihat Perempuan Korban Mutilasi di Tambun Bekasi
Alfian sendiri tak pernah mengetahui identitas korban yang dimutilasi oleh Ecky. Namun, ia mengaku ditunjukkan sebuah foto terduga korban oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.
"Waktu diperiksa, saya enggak pernah lihat orang itu ada di kontrakan, tapi saya lihat (berdasarkan foto yang ditunjukkan), orangnya tua, sekitar umur 50 tahun," ujar Alfian.
Dari foto itu, Alfian melihat bahwa terduga korban bermata sipit. Ia mengatakan, korban mempunyai rambut panjang sebahu dan berkulit putih.
Masih dalam foto itu, terduga korban juga tampak mengenakan pakaian bermotif batik. Namun, dirinya tak bisa memastikan apakah baju yang dikenakan itu merupakan seragam kerja atau bukan.
(Penulis: Joy Andre | Edito: Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.