Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Berlalu, Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung Belum Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 06/01/2023, 10:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan tersangka kepada pria berinisial RIS yang menganiaya anak kandung, KR dan KA, meski kasusnya telah bergulir dua bulan sejak dilaporkan oleh ibu korban, KEY pada 23 September 2022.

Adapun penganiayaan berupa pemukulan kepada kedua korban itu terjadi di salah satu apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sepanjang tahun 2021 hingga 2022.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, RIS sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor kasus penganiayaan.

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak Kandung Akhirnya Diperiksa Penyidik Polres Jaksel

Adapun RIS telah menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis (5/1/2023), setelah status kasus penganiayaan itu sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Belum (menjadi tersangka). Penyidik masih mau gelar perkara," kata Nurma saat dikonfirmasi Jumat (6/1/2023).

Namun, Nurma sendiri belum dapat memastikan waktu gelar perkara yang nanti akan dilakukan penyidik untuk menentukan status RIS terkait kasus penganiayaan itu.

"Belum tahu kapan gelar perkaranya. Tidak ada kendala," kata Nurma.

Baca juga: Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung di Tebet Tak Kunjung Ditangkap, Kini Pelaku Justru Laporkan Balik Istrinya

Sebelumnya beredar sebuah video rekaman yang menunjukkan aksi penganiayaan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap kedua anak kandungnya.

Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta.

Berdasarkan video rekaman tersebut, RIS yang mengenakan baju merah tampak sedang memaki anaknya, KR.

Baca juga: Kasus Bos Perusahaan Pukuli Anak Kandung Lama Terungkap, Polisi: Tak Ada Kendala, tapi Jangan Gegabah

Tak lama berselang, amarah RIS memuncak dan langsung memukul kepala KR hingga empat kali ditambah sekali tendangan.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip Selasa (20/12/2022).

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anggota keluarganya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Keyla Evelyne Yasir (@ikeyyuuuu)

Menurut dia, penganiayaan dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com