Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Berlalu, Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung Belum Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 06/01/2023, 10:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan tersangka kepada pria berinisial RIS yang menganiaya anak kandung, KR dan KA, meski kasusnya telah bergulir dua bulan sejak dilaporkan oleh ibu korban, KEY pada 23 September 2022.

Adapun penganiayaan berupa pemukulan kepada kedua korban itu terjadi di salah satu apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sepanjang tahun 2021 hingga 2022.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, RIS sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor kasus penganiayaan.

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak Kandung Akhirnya Diperiksa Penyidik Polres Jaksel

Adapun RIS telah menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis (5/1/2023), setelah status kasus penganiayaan itu sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Belum (menjadi tersangka). Penyidik masih mau gelar perkara," kata Nurma saat dikonfirmasi Jumat (6/1/2023).

Namun, Nurma sendiri belum dapat memastikan waktu gelar perkara yang nanti akan dilakukan penyidik untuk menentukan status RIS terkait kasus penganiayaan itu.

"Belum tahu kapan gelar perkaranya. Tidak ada kendala," kata Nurma.

Baca juga: Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung di Tebet Tak Kunjung Ditangkap, Kini Pelaku Justru Laporkan Balik Istrinya

Sebelumnya beredar sebuah video rekaman yang menunjukkan aksi penganiayaan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap kedua anak kandungnya.

Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta.

Berdasarkan video rekaman tersebut, RIS yang mengenakan baju merah tampak sedang memaki anaknya, KR.

Baca juga: Kasus Bos Perusahaan Pukuli Anak Kandung Lama Terungkap, Polisi: Tak Ada Kendala, tapi Jangan Gegabah

Tak lama berselang, amarah RIS memuncak dan langsung memukul kepala KR hingga empat kali ditambah sekali tendangan.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip Selasa (20/12/2022).

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anggota keluarganya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Keyla Evelyne Yasir (@ikeyyuuuu)

Menurut dia, penganiayaan dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com