"Kan laporan orang hilang itu dari pihak keluarga ke SPKT Polda Jabar 26 Juli 2019. Ternyata dari rentang waktu itu hingga November 2021, korban tinggal di Apartemen Kalibata City," ungkap Tommy.
Menurut Tommy, Ecky diduga baru mengetahui keberadaan Angela di Apartemen Kalibata City pada 2021. Sejak saat itu, Ecky pun kerap berkunjung ke tempat tinggal baru Angela.
"Juni 2021 sampai dengan November 2021 pelaku beberapa kali ke Kalibata City," kata Tommy.
Resa mengungkapkan bahwa Ecky menggunakan bubuk kopi untuk menutupi bau yang ditimbulkan jasad Angela.
Eky membeli kopi dan menuangkannya ke mangkuk, lalu meletakkannya di ventilasi dan sudut-sudut rumah kontrakannya.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kontrakan, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok. Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkok," ujar Resa, Sabtu (7/1/2023).
Turyono mengaku sudah menaruh rasa curiga terhadap Ecky. Kecurigaan muncul karena Ecky diduga telah mengambil unit apartemen milik Angela.
Ini terjadi saat Turyono menemui Ecky di Stasiun Gambir pada 2019. Pelaku sempat berbicara ke Turyono kalau pertemuan terakhir dengan Angela adalah saat keduanya membahas transaksi apartemen pada Maret.
"Nah, dari kasus apartemen itu, keluarga curiga, dia mengaku beli apartemen, dan katanya membayar Rp 750 - 850 juta, padahal sebelumnya dia sempat meminjam uang adik saya," ungkap Turyono.
Baca juga: Keluarga Korban Mutilasi Curiga Ecky Telah Kuasai Apartemen Angela sejak 2019
"Dia pinjam uang untuk (bayar) pajak mobil terus sebelumnya lagi mau pinjam uang untuk perbaikan mobil," tambah dia.
Dari uang pinjaman itu, Turyono curiga bahwa apartemen milik adiknya telah pindah tangan. Sebab, ada lembar transaksi dan surat pernyataan, namun tanda tangan dalam lembaran tersebut diduga palsu.
"Ada transaksi jual-beli, dia (pelaku) kirim waktu itu lewat WhatsApp, kwitansi dan surat pernyataan. Tapi palsu itu tanda tangannya, karena berbeda," imbuh Turyono.
Diduga, apartemen milik Angela yang telah pindah tangan itu dijual kembali oleh Ecky.
"(Kabarnya) dikontrakin lagi sama Ecky, tapi sekarang dijualin lagi. Jadi, kasusnya sudah dari 2019, sudah lama," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Jumat (6/1/2023), Ecky meninggalkan jejak digital di akun Twitter pribadinya, yaitu @Eckyarzanka24.
Di Twitter, Ecky sempat mengajukan pertanyaan ke akun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional @atr_bpn soal blokir sertifikat.
"Halo @atr_bpn untuk pembukaan blokir sertipikat berapa lama ya? Sudah sebulan saya mengajukan untuk proses buka blokir di BPN Jaksel tapi belum juga selesai. Dengan alasan belum ada di sistem dan sekarang tidak ada yang ngehandle karena terkena covid. #TanyaATRBPN," tulis Ecky pada 9 Februari 2022.
Sehubungan dengan pertanyaan Ecky tersebut, diduga itu ada kaitannya dengan sertifikat apartemen di kontrakan yang disewa Ecky.
"Ada dokumen akta kelahiran, ada satu lembar fotocopy kartu keluarga dan berbagai lembar KTP dan lembaran fotocopy sertifikat apartemen yang sudah beralih," ujar, Selasa (3/1/2023).
Resa mengungkapkan motif sementara dari hasil pemeriksaan. Ecky diduga tega membunuh dan memutilasi jenazah Angela karena korban minta dinikahi.
"Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Resa, Ecky tidak dapat memenuhi permintaan Angela untuk menikah. Sebab, pelaku sudah memiliki istri sejak menjalin hubungan dengan korban.
Oleh sebab itu, Ecky tega menghabisi nyawa Angela yang sebelumnya terus menerus mendesak Ecky agar menikahinya.
Ecky membunuh Angela dengan cara mencekik lehernya di dalam rumah kontrakannya, bilangan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, sekitar bulan November 2021.
Baca juga: Lewat Media Sosial, Angela Mengenal Ecky Listiantho yang Membunuh dan Memutilasinya
"Hari itu juga terjadi cekcok dan korban dicekik hingga meninggal dunia," ujar Tommy, Sabtu (7/1/2023).
Pasalnya, saat puncak cekcok itu, Angela mengancam memberitahukan hubungan asmara mereka berdua ke istri sah Ecky berinisial EZ.
Hal itulah yang membuat Ecky gelap mata dan tega membunuh Angela.
Setelah dibunuh, Ecky sempat membiarkan jasad Angela selama sepekan. Setelah itu, ia kemudian memutilasinya dan menaruhnya di dalam boks kontainer.
"Jadi, (pembunuhan dan mutilasi) dilakukan di satu tempat kejadian perkara yang sama, di kontrakan itu juga. Ini keterangan sementara tersangka ya," lanjut Tommy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.