Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakar Mantan Istri di Penjaringan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 09/01/2023, 13:31 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria yang membakar mantan istri dan pacarnya di Penjaringan, Jakarta Utara terancam dihukum mati.

Muhammad Ridwan (43) yang berstatus tersangka dijerat dengan pasal berlapis berkait pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, Ridwan dijerat pasal 340 KUHP, dan atau 338 KUHP, dan atau 351 KUHP.

Baca juga: Tersulut Rasa Cemburu, Ridwan Bakar Mantan Istri di Penjaringan

"Tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan penganiayaan, menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," jelas Bobby di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/1/2023).

Dia menjelaskan, alasan pasal pembunuhan berencana disangkakan karena ada jeda waktu yang dimanfaatkan pelaku untuk merencanakan aksinya.

Ridwan yang kala itu sedang menjadi kernet angkutan kota milik rekannya, sempat melihat korban lalu membeli bensin seharga Rp 5.000 di dekat lokasi kejadian.

"Kemudian dia (pelaku) membeli bensin, lalu dia membakar. Artinya ada jeda waktu, jadi tidak dengan spontan, dia sudah merencanakan. Makanya kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana," tutur Bobby.

Baca juga: Sejoli yang Dibakar Hidup-hidup di Penjaringan Berencana Menikah Februari 2023

Ridwan diketahui membakar mantan istrinya, DW (38), yang sedang duduk di tepi kali bersama seorang pria berinisial SB (39), pada Rabu (4/1/2023).

Berdasarkan pengakuan tersangka, tak ada pengancaman sebelum insiden pembakaran orang di Penjaringan terjadi.

Namun, Ridwan mengakui bahwa dirinya merasa kesal dan cemburu terhadap dua korban.

"Untuk motifnya memang tersangka MR ini dan korban SB ini sudah berselisih paham sejak sebelum tersangka MR nikah dengan korban DW," sebut Bobby.

Baca juga: Pelaku yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan Tertunduk usai Ditangkap Polisi

Ridwan menyiramkan bensin dan menyulut api kepada korban.

D yang terbakar api diceburkan oleh adiknya ke kali Fajar Angke di bawah jembatan. Sedangkan S, menceburkan dirinya sendiri ke sungai.

Terkini, D tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena mengalami luka bakar 70 persen. Sedangkan S tewas di lokasi kejadian.

"Jadi memang betul-betul dia (pelaku) melihat dari angkutan umum, sedang duduk-duduk lalu timbulan niat untuk menganiaya ya dan akhirnya menimbulkan kematian kepada korban," tutur Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com