Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Tinja Diduga Buang Limbah Sembarangan di Depan Halte Dukuh Atas

Kompas.com - 09/01/2023, 21:49 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir truk tinja diduga membuang limbah dari kendarannya secara sembarangan di depan Halte Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2023).

Aksi sopir truk itu dinyatakan oleh perekam video dan diunggah di akun Instagram @jakarta.terkini pada Senin siang.

Perekam video yang tampak sedang mengendarai motor merekam truk yang diduga membuang tinja secara sembarangan.

"Sopir buang tinja di jalan ya, alasannya kepenuhan. Dipergokin kabur, nih. Buang tinja di jalan," sebut perekam video, dikutip Senin.

Perekam video lalu menyorot pelat nomor truk tinja tersebut, yakni B 9458 SO.

Baca juga: Saat Rumah Eny dan Tiko Kembali Diterangi Cahaya Lampu Setelah Bertahun-tahun Selalu Gelap...

"Saya videoin ya, pelat nomornya ini. Polisi, tolong dibantu ditindak," ucap sang perekam.

Perekam video juga tampak menyorot penumpang truk tinja itu.

Terlihat seorang pria yang sedang menggantungkan tangannya di daun jendela truk tersebut.

"Nih orangnya nih, dipergokin langsung kabur, bilangnya kepenuhan," sebut perekam video.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan berujar, jajarannya tengah mengejar truk yang diduga membuang tinja secara sembarangan itu.

Ia mengeklaim, jajarannya akan menangkap pembuang tinja sembarangan itu pada esok hari.

Sebab, DLH DKI disebut telah mengetahui identitas dari pembuang tinja sembarangan tersebut.

Baca juga: Tiko Tolak Pekerjaan Bergaji Rp 10 Juta Per Bulan dari Seorang Pengusaha

"Sedang kami buru, besok juga ketangkep. (Pembuang tinja) sudah ketahuan punya siapa," ucap Yogi melalui sambungan telepon, Senin.

Jika tertangkap, lanjutnya, DLH DKI bakal memeriksa sopir yang diduga membuang tinja itu.

Setelah diperiksa, tegas Yogi, jajarannya baru akan menentukan jenis sanksi yang akan diberikan.

"Nanti kami BAP (berita acara pemeriksaan). Kan nanti ada penyisik, nanti ditentukan sanksinya apa," ujarnya.

Untuk diketahui, aksi buang tinja secara sembarangan sempat terjadi di Kramatjati, Jakarta Timur, 20 November 2022.

DLH DKI Jakarta lantas menindak pembuang tinja secara sembarangan itu. Sang sopir saat itu dikenai denda Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com