JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin dari perusahaan yang sopirnya diduga membuang tinja secara sembarangan di depan Halte Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2023).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan berujar, jajarannya akan mengecek terlebih dahulu perizinan dari perusahaan truk tinja itu.
"Kami cek perizinannya, terus sanksi administrasinyanya. Tapi dilihat dulu, dia sudah sering melakukan (buang tinja sembarangan) atau enggak. Bisa jadi izinnya kami cabut," tegasnya melalui sambungan telepon, Senin.
Meski demikian, Yogi mengaku pencabutan sanksi itu tergantung pemerikaaan yang dilakukan pemeriksa PNS dari DLH DKI Jakarta terhadap sopir truk itu.
Baca juga: Sopir Truk Tinja Diduga Buang Limbah Sembarangan di Depan Halte Dukuh Atas
Ia berujar, jika sang sopir baru satu kali membuang tinja secara sembarangan, DLH DKI Jakarta akan memberikan sanksi yang lebih ringan.
"Tapi, kalau sudah kejadian berulang kali di perusahaan yang sama atau pemilik yang sama, sanksinya bisa lebih berat," ujarnya.
Pencabutan izin itu, kata Yogi, dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Menurut dia, DLH DKI Jakarta tak berwenang mencabut perizinan.
Sebab, jajarannya sudah tak lagi memberikan perizinan atas suatu usaha.
"Kami sudah enggak mengelurkan izin lagi, izin yang mengelurkan harusnya PTSP," kata Yogi.
Diberitakan sebelumnya, aksi sopir truk yang diduga membuang tinja secara sembarangan itu dinyatakan oleh perekam video dan diunggah di akun Instagram @jakarta.terkini pada Senin siang.
Baca juga: Viral, Video Penumpang Mengeluh Tak Boleh Pakai Area Free Charging di Bandara Soekarno Hatta
Perekam video yang tampak sedang mengendarai motor merekam truk yang diduga membuang tinja secara sembarangan.
"Sopir buang tinja di jalan ya, alasannya kepenuhan. Dipergokin kabur, nih. Buang tinja di jalan," sebut perekam video, dikutip Senin.
Perekam video lalu menyorot pelat nomor truk tinja tersebut, yakni B 9458 SO.
"Saya videoin ya, pelat nomornya ini. Polisi, tolong dibantu ditindak," ucap sang perekam.
Perekam video juga tampak menyorot penumpang truk tinja itu.
Terlihat seorang pria yang sedang menggantungkan tangannya di daun jendela truk tersebut.
"Nih orangnya nih, dipergokin langsung kabur, bilangnya kepenuhan," sebut perekam video.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.