Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Dukung Pemprov DKI Terapkan Sistem Jalan Berbayar Elektronik untuk Atasi Kemacetan

Kompas.com - 11/01/2023, 09:03 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mendukung rencana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa kebijakan yang direncanakan itu tentunya menjadi upaya pemerintah daerah mengurai kemacetan.

"Setiap kebijakan yang dibuat itu kan tujuan untuk mengurai kemacetan. Bagaimana agar lalu lintas ini bisa berjalan lancar. Cuma memang rencana itu dibuat oleh Pemprov DKI," ujar Latif dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Mengenal ERP atau Jalan Berbayar Elektronik, Daftar Jalan yang Diterapkan hingga Tarifnya

Latif menerangkan bahwa penerapan ERP sebetulnya sudah direncanakan sejak lama, bahkan sebelum ia menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas di Polda Metro Jaya.

Dia meyakini bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan kepolisian selama menggodok aturan terkait ERP.

"Rencana itu sudah berjalan lama, sebelum saya mungkin sudah ada koordinasi. Yang pasti tujuannya untuk bagaimana pengaturan volume kendaraan," kata Latif.

Latif menegaskan kepolisian akan mendukung penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, permasalahan kemacetan di Ibu Kota perlu kerjasama semua pihak.

Baca juga: Penerapan Jalan Berbayar Elektronik Perlu Uji Coba Dulu, Pakar: Demi Menekan Penolakan Masyarakat

"Iya tentunya kepolisian pasti akan terlibat. Ini kan masalah lalu lintas tidak bisa dipikul sendiri, tidak bisa kepolisian saja, atau pemerintah daerah saja. Harus semuanya, bergotong-royong," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik alias ERP.

Penerapan sistem ERP tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE).

Dalam Raperda PLLE itu dinyatakan semua jenis kendaraan bermotor atau kendaraan listrik bisa melalui kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Baca juga: Agar Jalan Berbayar Elektronik atau ERP di Jakarta Efektif, Pakar: Penyediaan Transportasi Publik Juga Mesti Dikebut

Dalam Pasal 13 Ayat 1 Raperda PllE disebutkan, pengguna jalan yang melalui kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik dikenakan tarif layanan PLLE.

Kendaraan yang bisa melewati kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik wajib dilengkapi dengan perangkat identitas kendaraan elektronik dan/atau perangkat elektronik tertentu lainnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan bahwa sistem jalan berbayar elektronik belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya kini masih menyusun Raperda PLLE.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Pungut Biaya di Sistem Jalan Berbayar, ke Mana Uang Itu Akan Digunakan?

"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya, tentu dalam bentuk peraturan daerah (Perda)," kata Syafrin, Selasa (10/1/2023).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah membahas Raperda PLLE beberapa kali. Namun, belum ditemukan kata sepakat hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com