Pemeriksaan Indrajana itu dilakukan untuk memperdalam unsur pidana yang dilakukan.
Baca juga: Mengaku Sakit, Bos Perusahaan Penganiaya Anak Kandung Belum Bisa Penuhi Jadwal Pemeriksaan
Tindakan Indrajana telah terbukti memiliki unsur pidana karena melakukan penganiayaan kepada kedua anak kandung.
"Jelas kita seputar kasus yang dilaporkan. Jadi memang ada bukti, keterangan saksi-saksi yang menguatkan," ujar Nurma.
Sementara itu, Indrajana saat dikonfirmasi mengatakan, ia tidak menghadiri pemeriksaan karena menjalani operasi dan mengambil hasil laboratorium hasil pengecekan kesehatan.
"Karena saya harus menjalankan operasi dan pemeriksaan rumah sakit," kata Indrajana.
Baca juga: Sakit dan Harus Jalani Operasi, Bos Perusahaan Tersangka Penganiaya Anak Minta Pemeriksaan Ditunda
Indrajana memberikan tanggapan terkait dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Ia pun menuding polisi mendapatkan tekanan dari publik soal penetapan menjadi tersangka.
"Kalau jujur ini sedikit membingungkan karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama dan saya punya bukti banyak bahwa sebetulnya sudah damai dan baik-baik saja, saya merasa polisi di bawah tekanan publik," kata Indrjana.
Indrajana mengatakan, polisi diduga mendapat tekanan setelah video yang menunjukkan soal penganiayaan anaknya beredar di media sosial.
Padahal, kata Indrajana, publik tidak mengetahui situasi dan kondisi rumah tangganya setelah penganiayaan tersebut direkam.
"Tekanan publik karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor, padahal publik enggak tahu setelah itu semuanya baik-baik saja," kata dia.
Sebelumnya, video yang menunjukkan Indrajana menganiaya anak kandungnya beredar luas di media sosiak setelah oleh istri Indrajana atau ibu korban melalui akun Instagram @ikeyyuuuu.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta.
Berdasarkan video tersebut, terlihat Indrajana mengenakan baju berwarna merah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama kemudian, amarah Indrajana memuncak dan langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis ibu korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.