Ia mengungkapkan, anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) senilai Rp 600 miliar dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) termasuk anggaran yang tak tercantum dalam RKPD atau KUA-PPAS.
Namun, anggaran ini masih tercantum dalam APBD DKI 2023.
"(Anggaran renovasi) GOR, tidak ada satupun yang di-drop, tuh, Rp 600 miliar di Dispora DKI," kata Iman.
Menjawab hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata berujar anggaran renovasi GOR dibutuhkan untuk menunjang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kalau (anggsran renovasi) GOR, (alasan tidak dipangkas karena) ini untuk pemilu 2024 membutuhkan...," kata Michael yang lalu dipotong oleh Wakil Ketua Komisi B DRPD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
"Berarti, kalau pakai logika, kita membandingkan kebutuhan darsak yang mana nih, antara kesehatan masyarakat dengan (kebutuhan Pemilu 2024)," kata Anggara saat memotong pernyataan Michael.
Michael Rolandi sebelumnya berujar, pengurangan APBD DKI 2023 senilai Ep 220,8 miliar disebabkan evaluasi dari Kemendagri.
Menurut dia, evaluasi dari Kemendagri adalah kegiatan yang tak tercantum dalam RKPD dan KUA-PPAS tidak boleh dimasukkan dalam APBD DKI 2023.
"Dari hasil sistem, di RKPD enggak ada, di KUA-PPAS enggak ada, keluarlah yang termasuk Rp 220 (miliar) ini," ungkap Michael.
Usai diketahui jumlah APBD DKI 2023 yang harus dipangkas, TAPD DKI membahas nilai tersebut dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Melalui rapimgab, TAPD DKI dan Banggar DRPD DKI Jakarta menyetujui pengurangan APBD DKI Jakarta senilai Rp 220,8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.