JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang tinggal dan bekerja di Jakarta tak yakin penerapan sistem jalan berbayar elektronik/electronic road pricing (ERP) bisa mengatasi kemacetan.
Berdasarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), bakal ada 25 jalan yang diberlakukan sistem berbayar.
Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif sebesar Rp 5.000-19.000 saat melewati jalan berbayar elektronik.
Seorang warga Bekasi yang bekerja di Jakarta bernama Bryan (25) khawatir, wacana justru dapat memperparah titik kemacetan.
"Enggak ngaruh, malah nambah titik kemacetan baru," terang dia kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Rencana Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, demi Atasi Macet atau Cari Cuan?
Ia menilai kemacetan itu bisa saja timbul di gerbang masuk jalan berbayar.
Sebab, pengendara yang biasanya bisa langsung bisa melaju di suatu jalan, kini harus melewati gerbang ERP.
Di sisi lain, menurut Bryan, transportasi umum di DKI Jakarta masih belum memadai secara waktu.
Masih ada jenis transportasi umum yang jadwal operasionalnya lebih lambat dari yang tertera alias "ngetem".
"Jadi kalau masih belum banyak warga yang beralih ke transportasi umum, tapi berlakuin ERP itu, bakal tambah kemacetan baru kalau model sistemnya kayak nge-tap kartu," ujar Bryan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.