Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2023, 19:01 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian hingga kini belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus dugaan keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

"Belum tahu (keracunan atau diracun). (Unsur pidana) sampai saat ini masih dilakukan pendalaman," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga di lokasi, Senin (16/1/2023).

Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah membawa belasan sampel, baik dari olah tempat kejadian pertama (olah TKP) yang pertama maupun yang kedua.

Belasan sampel dari rumah itu dibawa untuk didalami, mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus yang sementara diduga keracunan tersebut.

"Kami mau mendapatkan apa saja yang ada di TKP ini," ujar Panjiyoga.

Baca juga: Polisi Cari Suami Korban Kasus Sekeluarga Diduga Keracunan di Bantar Gebang Bekasi

Sebelumnya, pada Kamis (12/1/2023) atau pada olah TKP yang pertama, penyidik membawa 12 sampel makanan dari rumah tersebut.

Tim gabungan melakukan penyelidikan dugaan keracunan di rumah kontrakan korban.

"Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu, dengan membawa 12 sampel makanan yang ada di dalam rumah itu untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Trunoyudo memberikan keterangan, Sabtu (14/1/2023).

Selain polisi, petugas dari Puskesmas Bantargebang dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi turut diterjunkan untuk mencari benda-benda milik korban.

Baca juga: Sebelum Keracunan, Satu Keluarga di Bantar Gebang Masih Sehat dan Bahagia Saat Menonton TV di Rumah Tetangga

Setelah sekitar satu jam menggelar olah TKP, petugas tampak membawa beberapa barang milik korban.

Barang yang dibawa di antaranya satu bungkus kopi hitam, beras yang sudah diletakkan dalam wadah kecil, bekas muntahan korban, dan feses atau kotoran korban.

Selain itu, dua botol air mineral yang masing-masing berukuran 1.500 ml dan 600 ml ikut dibawa oleh petugas.

Baca juga: Polisi Ambil Ceceran yang Tersisa dari Rumah Keluarga Korban Diduga Keracunan di Bekasi

Barang-barang itu dimasukkan ke plastik wadah berukuran kecil dan dibawa ke dalam mobil identifikasi.

Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.

Pemeriksaan barang tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab satu keluarga yang berdasarkan keterangan diawal, mereka diduga keracunan.

Sementara pada olah TKP yang kedua, atau tepatnya pada Senin (16/1/2023) sore, polisi membawa beberapa sampel yang tercecer di rumah tersebut.

Panji menyebut, ada sekitar 3 sampai 4 sampel yang dibawa setelah proses olah tkp selesai dilakukan.

"Kami mencoba mengambil beberapa sampel, sekitar 3-4 sampel dan juga olah tkp ulang," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Megapolitan
Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Megapolitan
Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi 'Online', Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi "Online", Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Megapolitan
Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana 'Nyalon' Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana "Nyalon" Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Megapolitan
Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Megapolitan
Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com