Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Resmi di Cipondoh Belum Dapat Sosialisasi Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Kompas.com - 17/01/2023, 13:33 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi salah satu wilayah uji coba pembatasan pembelian elpiji subsidi 3 kg. 

Dengan aturan terbaru ini, maka pembelian gas elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan di agen resmi dan pembeli wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Akan tetapi, sejumlah agen atau mitra agen penjualan gas elpiji di Cipondoh mengaku belum mendapatkan sosialisasi mengenai hal itu.

“Terkait regulasi baru sih belum ada ya, sosialisasi dari Pertamina,” ujar Aska Fauzan (28), salah satu agen penjual gas elpiji di Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Jeritan Hati Emak-emak jika Warung Kecil Tak Lagi Jual Elpiji 3 Kg: Orang di Rumah Keburu Lapar...

Menurut Aska, pihaknya akan siap menerima instruksi dari pihak Pertamina jika memang itu sudah menjadi ketentuan pemerintah.

Ia menduga, sosialisasi itu belum sampai ke para agen karena memang kabar tersebut sudah sangat ramai diperbincangkan baik secara langsung oleh agen-agen maupun melalui pemberitaan di media massa.

“Yah kami menunggu aja arahan lebih lanjutnya dari Pertamina gimana. Kami sebagai agen ngikut ya Pertamina aja gimana baiknya,” ucap dia.

Baca juga: Agen Tak Setuju Elpiji 3kg Hanya Dijual Penyalur Resmi: Matiin Usaha Warung Kecil

Saat ditanya mengenai apakah ada penambahan mitra agen saat ini, Aska menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan.

Agen penjual gas elpiji yang ditempati Aska bekerja itu pun masih menyalurkan kepada 23 mitra agen yang aktif di Kota Tangerang.

Tidak hanya Aska, mitra agen atau penjual gas pangkalan Anton (39) juga menyampaikan hal serupa.

“Regulasi Pertamina itu belum ada, tapi isu-isu sudah beredar. Saya sebagai (penjual gas) pangkalan, langganan sudah pada nanya,” ujar Anton.

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako di Tangsel: Enggak Masalah asal Warung Kecil Bisa Jual

Anton menuturkan, pangkalan gas elpijinya sampai saat ini masih mendistribusikan kepada ratusan orang, warung atau pengecer gas elpiji setiap harinya.

Dengan adanya kebijakan baru nanti, maka pengecer atau warung penjual gas sudah tidak lagi diperbolehkan.

Artinya, masyarakat secara individual akan langsung membeli gas di pangkalan penjualan gas atau agen secara langsung.

Hal ini menurut Anton, akan merepotkan pangkalan atau agen-agen penjual gas elpiji.

“Kalau saya kurang setuju, kalau pangkalan biasanya setiap kelurahan satu, jadinya susah, kami penjualannya jadi kurang maksimal,” tuturnya.

Baca juga: Curhat Warga Tangsel Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg: Ribet!

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji sebelumnya menyampaikan, pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP agar proses distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Pembelian gas elpiji 3 kg nantinya hanya bisa dilakukan di subpenyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.

“Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut,” ujar Tutuka, Senin (26/12/2022).

Sejauh ini, Kementerian ESDM bersama Pertamina masih melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP di lima kecamatan, yakni Cipondoh di Kota Tangerang, Ciputat di Tangerang Selatan, Ngaliyan di Semarang, Batu Ampar di Batam, dan Kecamatan Mataram di Mataram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com