Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Bonpis dan Aiptu Janto Dua Kali Bertemu untuk Transaksi Narkoba di Kampung Bahari

Kompas.com - 20/01/2023, 06:48 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kampung Bahari, Jakarta Utara mengungkap dua pertemuan Alex Bonpis dengan Aiptu Janto Situmorang untuk bertransaksi narkoba.

Untuk diketahui, Janto adalah anak buah Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Jaringan narkoba ini dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Kanit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Aries Diego Kakori menjelaskan, dua kali pertemuan itu dilakukan pada September 2022.

Total ada 14 adegan yang diperagakan Janto saat penyidik menggelar rekonstruksi lanjutan berkait penyerahan sabu dari anak buah Teddy kepada Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari.

Baca juga: Polisi Rekonstruksi Pertemuan Anak Buah Teddy Minahasa dan Alex Bonpis Saat Serahkan Sabu di Kampung Bahari

"Rekonstruksi ini untuk mengulangkan peristiwa di mana peran tersangka J (Janto) dan peran tersangka Alex yang ada dalam transaksi jual beli," ucap Aries saat ditemui di Kampung Bahari, Kamis (19/1/2023).

Aries menyebut, pertemuan pertama dilakukan di dalam salah satu rumah milik Alex Bonpis di Kampung Bahari. Di sini, penyidik menggelar 11 adegan.

"Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 untuk perjanjian untuk deal (persetujuan)," ungkap Aries.

Pertemuan kedua yakni pada 24 September 2022 di pinggir rel di Kampung Bahari. Janto yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu melakukan sebanyak tiga adegan.

"Di tanggal 24 adalah tempat penyerahan barang (sabu) itu sendiri. Sehingga di sini, tersangka J (Janto) menyerahkan kepada tersangka Alex di tanggal 24," imbuh Aries.

Baca juga: Sosok Alex Bonpis di Mata Teman Kecil: Dari Preman hingga Jadi Bandar Terbesar Kampung Bahari

 


Sebelumnya, Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menerangkan, ada sejumlah pihak yang terlibat dalam penyerahan narkoba dari Irjen Teddy Minahasa ke Alex Bonpis.

"Jadi itu turun barangnya dari AKBP Dody Prawiranegara, kemudian turun ke saudara Syamsul Ma'arif alias Arief. Kemudian turun lagi ke Linda, turun ke Pak Kasranto, baru ke Janto," urai Andi saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Setelah itu, lanjut Andi, Janto menyerahkan barang haram tersebut kepada Alex Bonpis selaku bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari.

"Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis. Alirannya seperti dalam kaitannya dengan dugaan kasus Pak Teddy Minahasa ke AKBP Dody," tutur Andi.

Alex Bonpis, buron kasus narkoba yang paling dicari penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya dapat dibekuk pada Senin (16/1/2023) malam.

Baca juga: Kiprah Alex Bonpis Jadi Bandar Narkoba Terbesar di Kampung Bahari hingga Bertransaksi dengan Jenderal Polri

Dia ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.

Diketahui, Alex telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022. Dia diburu polisi karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah Kampung Bahari.

Dalam menjalankan bisnisnya, Alex Bonpis dan Teddy diduga membicarakan masalah transaksi narkoba secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa bukti transaksi.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman, hanya diterbitkan DPO," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com