Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai Memaksa Sewa Kontrakan di Bekasi, Bilang Cuma Sebulan Tinggal di Sana

Kompas.com - 20/01/2023, 16:31 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jeding (55), pemilik kontrakan tempat ditemukannya korban pembunuhan berantai di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, mengungkapkan bahwa tersangka Solihin memaksa untuk tinggal di kontrakan miliknya.

Menurut Jeding, Solihin datang ke rumahnya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua pekan.

"Sudah tiga kali ke sini (mendatangi saya). Kami tolak karena kontrakannya belum siap. Itu datang tiga kali dalam kurun waktu 15 hari. Langsung kasih uang Rp 500.000 dan lembar KK," ungkap Jeding ketika ditemui di rumahnya, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Pemilik Kontrakan Ungkap Pembunuh Berantai di Bekasi Beli Cangkul Miliknya Rp 50.000

Saat memberikan uang sewa, menurut penuturan Jeding, Solihin mengatakan hanya akan tinggal selama satu bulan di kontrakan tersebut.

Solihin memaksa menyewa rumah kontrakan milik Jeding, meski kondisi rumah itu sudah terbengkalai selama kurang lebih satu tahun setelah ibu mertua Jeding meninggal dunia.

"Kontrakan itu warisan emak (mertua Jeding). Satu tahun lalu ditempati sendiri, tapi sekarang dibiarkan saja," ungkap Jeding.

Baca juga: Polisi: Pembunuh Berantai Wowon dkk Selalu Habisi Nyawa Korban dan Saksi yang Mengetahui Kejahatannya


Sebagai informasi, Solihin adalah satu dari tiga pembunuh berantai yang terjadi di wilayah Bekasi, Kabupaten Cianjur, dan Garut, Jawa Barat. Dua tersangka lainnya adalah Wowon Erawan alias Aki dan adiknya yang bernama M Dede Solehudin.

Pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan di Ciketing Udik pada Kamis (12/1/2023) lalu.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan ketiga pelaku di Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Wowon Pembunuh Berantai Perintahkan Mertua Dorong TKW Siti ke Laut

Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Wowon, Solihin, dan Dede kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Pembunuhan Berantai di Bantargebang, Cianjur, dan Garut yang Belum Terungkap

Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur, Jawa Barat, untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com