JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) di Ibu Kota keberatan dengan rencana penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Mereka khawatir pendapatan mereka akan menurun jika kebijakan itu nantinya benar-benar diterapkan.
Pengemudi ojol bernama Uus (28) mengatakan, pendapatannya akan berkurang drastis jika nantinya ia harus melintas di jalan berbayar.
"Jadi berkurang banget pendapatannya," ujar dia ketika ditemui di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Daftar 25 Jalan di Jakarta yang Bakal Diterapkan Sistem Jalan Berbayar
Uus, yang sudah bekerja sebagai pengemudi ojek daring sejak 2021, mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan hariannya adalah Rp 120.000.
Jumlah itu saat ini masih mencukupi kebutuhannya.
Namun, jika ERP diterapkan dan ia harus melintasi jalan berbayar, ia khawatir pendapatannya tak lagi mencukupi.
"Hitunglah minimal Rp 5.000 per masuk jalan berbayar. Kalau harus lewat sebanyak 10 kali sehari, berarti saya habis Rp 50.000 cuma buat bayar ERP aja," terang dia.
"Belum lagi bayar bensin, belum lagi kalau ban bocor di jalan," tuturnya.
Baca juga: Potret Transjakarta Menjelang Penerapan ERP: Penumpang Berdesakan hingga Jalurnya Tidak Steril
Hal serupa dikatakan oleh pengemudi ojek daring lainnya, Ari (24), yang sudah menggeluti profesi itu sejak 2019.
Ari mengatakan bahwa ia menolak kebijakan yang sangat membebankan pengguna sepeda motor itu.
"Apalagi kebijakan ERP ini terkesan terburu-buru dan dadakan," ujarnya ketika ditemui di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Kamis (19/1/2023).
Sepengetahuan Ari, rencana ERP memang bukan hal baru. Dahulu, kebijakan ini juga hendak diterapkan namun batal.
Ia pun berharap rencana penerapan ERP tahun ini kembali batal diberlakukan.
"Dulu ERP juga mau diterapin, bahkan sudah ada tiang atau alat pemindai yang dipasang buat scanning. Tapi ujung-ujungnya proyeknya enggak berjalan. Jadi, ERP ini belum dibutuhkan," sambung Ari.
Baca juga: MTI Jakarta Usul ERP Hanya Diterapkan di Kawasan yang Dilayani Transportasi Umum
Senada dengan Uus dan Ari, Heri (40) juga tidak setuju dengan penerapan ERP.
Sebab, penghasilannya saat ini pun hanya berkisa Rp 200.000 per hari.
"Saya per hari kalau lagi apes ya cuma dapet Rp 200.000, ini juga (harus) keluar pagi sekalian nganter anak sekolah. Pulang kadang malem banget jam 23.00 WIB-24.00 WIB," ujar dia di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Kamis.
Menurut Heri, Rp 200.000 memang cukup untuk memberi makan anak dan istrinya.
Ia pun terbantu oleh penghasilan istrinya yang menjadi buruh cuci.
Namun, imbuh Heri, ia tetap harus menyisihkan uang untuk tabungan anaknya, serta memiliki dana darurat.
"Belum jajan anak sama pegangan buat (kalau terjadi) apa-apa di jalan kayak ban bocor, (dan) motor mendadak ada yang rusak, terus harus langsung dibenerin," tutur Heri.
"Banyak pertimbangan buat warga kecil kayak kita. Makanya saya enggak setuju," imbuh dia.
Pengendara sepeda motor juga kena tarif ERP
Pengendara motor dipastikan bakal dikenai tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, kepastian soal pengemudi motor dikenai tarif telah dicantumkan dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).
"Dalam usul kami, di dalam usulannya (Raperda PL2SE), roda dua (termasuk pengendara yang dikenai tarif layanan ERP)," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Dianggap Cuma Geser Titik Kemacetan, Apa Urgensi Penerapan ERP di Ibu Kota?
Namun, belum diketahui tarif yang diterapkan untuk pengendara sepeda motor.
Usulan Dishub DKI, pengendara kendaraan bermotor/berbasis listrik yang melewati jalan berbayar akan dikenai tarif antara Rp 5.000-Rp 19.000.
ERP nantinya akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB di 25 jalan di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.