BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga Perumahan Erfina Kencana Regency, di Bogor, Jawa Barat, mengaku kecewa setelah upaya mereka untuk mendapat perlindungan hukum tidak direspons oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum warga, Selestinus Ola menyampaikan, ia bersama warga telah mendatangi Polres Bogor untuk membuat laporan secara resmi atas peristiwa tersebut.
Namun, kata Ola, sesampainya di Mapolres Bogor aduan warga tidak ditanggapi. Alhasil, warga pun kecewa atas pelayanan Polres Bogor.
"Kami datang ke Polres Bogor untuk membuat laporan kepolisian atas dugaan tindakan intimidasi. Tapi, aduan kami ini seolah-olah tidak dianggap," kata Ola, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Merasa Diintimidasi Developer, Warga Perumahan di Bogor ke Kantor Polisi untuk Bikin Laporan
"Di ping-pong, sana-sini. Satu jam lebih kami nunggu di dalam, tapi tidak ada satu pun yang menerima aduan kami," tambahnya.
Ola mengatakan, warga akhirnya memutuskan untuk menunda membuat laporan kepolisian. Dari hasil kesepakatan, sambungnya, warga berencana akan mendatangi Polres Bogor esok hari dengan agenda yang sama.
"Hari ini kita gagal buat laporan. Jadi warga sepakat untuk kembali besok. Semoga aduan kami ini diterima," sebutnya.
Ia menjelaskan, dugaan tindak intimidasi itu terjadi ketika puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan memasang spanduk di sekitar komplek perumahan.
Spanduk itu dipasang oleh warga sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada pihak pengembang perumahan yang dinilai telah melakukan penipuan.
Tak lama kemudian, datang sekelompok orang lalu melakukan upaya pengerusakan dengan mencopot spanduk-spanduk tersebut.
Baca juga: Merasa Diintimidasi, Warga Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Minta Perlindungan Hukum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.