JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, aksi demonstrasi yang digelar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR/MPR, berlangsung kondusif.
Komarudin memperkirakan, ada sekitar puluhan ribu massa yang berkumpul di kawasan itu sejak Rabu (25/1/2023) pagi.
"Hasil pantauan kami sekitar 10.000 sampai 20.000 massa yang hadir. Alhamdulillah sampai dengan detik ini berjalan dengan tertib, kondusif," ungkap Komarudin saat ditemui di depan Gedung DPR/MPR.
Kendati saat demonstrasi terjadi aksi dorong-mendorong, Komarudin memastikan hal itu tak memengaruhi aksi damai tersebut.
Baca juga: Demo Perangkat Desa Se-Indonesia, Tuntut Masa Kerja sampai Usia 60 Tahun
"Sejauh ini masih kategori kondusif ya, itu hal yang biasa, gimmick, atau mereka yang menunggu terlalu lama di luar mengharapkan diskusi di dalam tadi lebih cepat. Tapi relatif kondusif," imbuh Komarudin.
Massa PPDI, lanjut Komarudin, langsung membubarkan diri setelah mendengar respons dari Herman Khaeron anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat dan Muhammad Toha dari Fraksi PKB atas tuntutan yang disampaikan.
Komarudin menyebut, pihaknya sempat mengalihkan arus lalu lintas imbas aksi demonstrasi mengingat massa yang cukup banyak.
"Tadi sempat ada pengalihan arus lalu lintas, namun itu merupakan rencana pengamanan dan konsep pengamanan yang kami buat agar seluruhnya bisa berjalan," pungkas Komarudin.
Baca juga: Dua Motor Adu Banteng dalam Kecelakaan Maut di Depok, Salah Satu Pengendara Tewas
Ketua I Pengurus Pusat PPDI Cuk Suyadi membeberkan PPDI menuntut status perangkat desa apakah termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, status antara perangkat desa dengan PPPK maupun ASN berbeda.
"Dalam Undang-undang kepegawaian Nomor 5 Tahun 2014 tentang PNS, itu PNS hanya ada dua yaitu ASN sama PPPK. Harapan teman-teman, untuk perangkat desa ini masuk ke dalam unsur kepegawaian," ujar Suyadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.