"(Setelah) laporan dari masyarakat, kami datangi sehingga penguburan ditunda. Sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diotopsi. Tanda kekerasan pada sekujur tubuh," tutur Syarifah.
Terbaru, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan NK sebagai tersangka kasus pembunuhan anaknya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, NK yang kini sudah ditahan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dikenakan Pasal 76C jo 80 Ayat 3 ayat 4 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP," kata Budi, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Ayah Balita yang Tewas Dianiaya di Duren Sawit Bekerja sebagai ABK, Belum Tahu Putrinya Sudah Tiada
Dengan sangkaan pasal berlapis tersebut, NK terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi pun masih terus menyelidiki kasus ini. Kasat Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyebutkan, ada tujuh saksi yang dimintai keterangan.
Ahsanul tak memerinci siapa saja tujuh saksi yang diperiksa. Namun, ada seorang teman NK, yakni sopir angkutan kota yang turut dimintai keterangan.
"Teman-teman dia (dijadikan saksi), di antaranya sopir angkot. Temannya dia kami jadikan saksi semua, yang ikut membawa ibunya (pelaku)," ujar Ahsanul kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023) malam.
Adapun NK kini dihantui perasaan menyesal. Kepada penyidik, NK mengakui penganiayaan yang bahkan ia sendiri lupa, kapan pertama kali terjadi.
"Dari lama, tapi saya enggak ingat (waktu pasti). Pokoknya saya ingat dari pas tinggal sama suami pertama," kata NK dikutip dari TribunJakarta.
Baca juga: Polisi: Balita Tewas di Duren Sawit karena Dicekik Ibu Kandungnya
Berdasarkan pengakuan NK, penyiksaan itu terjadi karena ia kesal anaknya sering menangis dan rewel. Puncak kekesalan itu membuat NK membunuh anaknya.
"Saya cubit, tabok, tampar. Saya cubit di pipi sama di perut. Saya tampar pipi sebanyak dua kali. Saya depak (tendang) dia jatuh. Posisi jidat sama tangan kanannya terluka," ujar NK.
"Pas kedua kalinya (dicekik), matanya tertutup, tangannya kelepek-kelepek langsung enggak ada nyawa. Perutnya sudah kencang, mulutnya agak pucat," lanjut NK.
Kompas.com pun mencoba menelusuri lokasi NK menganiaya A.
Hasilnya, NK diketahui menyewa sebuah kamar kontrakan satu petak di RT 006 RW 009, Tanah 80, Klender, Duren Sawit.