Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka di Saat Sudah Tewas, Kasus Dihentikan

Kompas.com - 27/01/2023, 08:40 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad hasya Atallah Saputra yang diduga tewas usai ditabrak pensiunan polisi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh tim advokasi keluarga korban, Indira Rezkisari.

“Saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Indira, Kamis (26/1/2023).

Meski begitu, Indira mengaku tidak bisa menjelaskan alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia hanya menjelaskan bahwa pihak keluarga menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.

Di situ terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS.

“Tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal,” imbuhnya.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Justru Jadi Tersangka

Kronologi kecelakaan

Orangtua korban, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan saksi, Hasya yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba oleng dan terjatuh ke sebelah kanan jalan.

Ketika itu pula mobil Mitsubishi Pajero yang datang dari arah berlawanan menabrak serta melindas korban.

Saat itu, sang pengemudi menolak untuk bertanggung jawab. Korban dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

“Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans atau apa karena sempat cukup lama di pinggir jalan,” ujar Adi, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Kasus Pensiunan Polri Tabrak Lari Mahasiswa UI hingga Tewas, Polisi Dalami Dugaan Pembiaran

Mediasi

Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKPB itu telah beberapa kali dipertemukan dengan keluarga korban untuk mediasi.

Hanya saja, belum ada titik temu dari pertemuan tersebut.

Adapun keluarga korban membuat laporan polisi terkait kecelakaan tersebut pada 7 Oktober 2022.

Namun, perjalanan kasus itu terkesan jalan di tempat.

Adi, pada November 2022, lalu mengatakan bahwa kasus tersebut menggantung. “Sampai saat ini kamu sudah berkali-kali ke Polres (Jakarta Selatan, tetapi tidak ada hasilnya)”.

Hingga pada akhirnya di pertengahan Januari lalu pihak keluarga mendapatkan SP3 soal penghentian kasus.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi/ Editor: Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com