Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Peredaran Obat Palsu hingga Kedaluwarsa Terbongkar, 11 Orang Ditangkap

Kompas.com - 27/01/2023, 18:38 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran obat-obatan palsu, ilegal hingga kedaluwarsa di wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan mengenai akun media sosial yang menjual obat palsu secara online.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menangkap tiga penjual obat-obatan palsu secara daring berinisial RA dan CS di Jakarta Timur, serta RI di Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Salah Satu Mobil Pengusaha Cuci Steam di Bekasi Dicolong, Pencurinya Pilih yang Pikap

Berdasarkan hasil pemeriksaan, obat tersebut merupakan hasil produksi rumahan dan bukan didapatkan dari produsen resmi.

"Kami lakukan pengembangan dari hasil penindakan awal yang hasilnya kami temukan dua produsen, satu di Jakarta dan satu lagi di Cirebon, Jawa Barat," ujar Auliansyah, Jumat (27/1/2023).

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa produsen tersebut memalsukan obat-obatan merek tertentu di pasaran menggunakan bahan baku lain.

Obat-obatan berbentuk tablet dan pil berbagai merek ternama, diproduksi sendiri oleh pelaku dengan bahan baku tepung terigu.

"Jadi besar kecilnya meniru dari yang asli. Untuk bahan-bahannya dari tepung terigu dan sebagainya," kata Auliansyah.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Pengacara: Ada Upaya Hukum dari Keluarga

Polisi pun kemudian menangkap delapan pelaku lain berinisial W, M, AAR, J, A, M, MD, dan AZ yang berperan sebagai tim pemasaran, penjual, hingga pemilik toko yang sengaja memperdagangkan obat-obatan palsu tersebut.

Bersamaan dengan itu, penyidik pun turut menggeledah toko obat milik pelaku di sejumlah lokasi, beberapa di antara berada di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Ditemukan obat-obatan tanpa izin produksi dan izin edar BPOM. Terdapat pula obat kedaluwarsa yang ternyata diubah kemasasannya sehingga seoalah-olah masih baik dan belum kedaluwarsa," ungkap Auliansyah.

Kini, 11 pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kemacetan Jakarta Makin Parah, Ini Langkah Heru Budi

Mereka dijerat Pasal 60 angka 10 juncto angka 4 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan 3, serta Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com