Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Palmerah Aniaya Anak Kekasihnya hingga Tewas

Kompas.com - 27/01/2023, 20:52 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - SMD (27) tega menghabisi nyawa MAGS, bayi yang masih berusia 1 tahun 9 bulan dengan cara menonjok dan menggigit korban.

Korban merupakan anak dari kekasihnya inisial VAA (24).

Pelaku menganiaya korban dengan alasan merasa kesal si anak sering menangis dan rewel.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kontrakan yang berlokasi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (25/1/2023).

"Kalau hasil pemeriksaan si tersangka ini kesal karena anak korban sering nangis, enggak mau makan, nah si tersangka ini jengkel kesal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (27/1/2023).

"Dimana ibu korban menjalin (hubungan) dengan SMD yang berprofesi sebagai kusir delman. Pelaku dengan pelapor saling kenal dan menjalin kasih selama dua bulan dan tinggal satu rumah tanpa adanya status ikatan perkawinan," lanjut dia.

Baca juga: Nasib Tragis Balita di Duren Sawit, Tewas di Tangan Ibu Kandung karena Kerap Menangis...

Haris menjelaskan, kejadian itu diketahui oleh ibu korban pada Rabu malam sekitar jam 20.00 WIB.

Ketika itu, ibu korban hendak masuk ke dalam kamar setelah mencuci. Namun ternyata kamar itu dikunci dari dalam oleh SMD.

Karena ibu korban mendengar suara tangis korban, ibu korban kemudian berteriak meminta dibukakan pintu.

"Pelapor mengatakan 'lu apain anak gue'. Sekitar lima menit kemudian tersangka membuka pintu," jelas Haris.

Ibu korban seketika kaget melihat korban sudah berada di atas lemari dengan kondisi muntah-muntah.

Saat itu, pelaku mengelak dan mengatakan bahwa korban hanya masuk angin.

"Kemudian sekitar pukul 00.00 WIB ibu korban sempat bertengkar dengan tersangka karena terdapat lebam di badan (korban), bekas gigitan di paha korban bagian kanan dan kiri, serta korban masih muntah-muntah," ungkap Haris.

Baca juga: Ibu Kandung yang Aniaya Balita hingga Tewas di Duren Sawit Jadi Tersangka

Tak terima anaknya dianiaya, ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pagi harinya, sekitar pukul 06.30 WIB korban mengalami kejang-kejang dan kemudian dibawa ke rumah sakit.

Namun sekitar pukul 15.30 WIB, nyawa korban sudah tidak dapat terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia menganiaya korban dalam keadaan berdiri.

Korban ditonjok menggunakan batu cincin ke arah dada dan perut sebanyak tiga kali sampai korban terjatuh ke kasur dan muntah-muntah.

"Tak hanya itu saja, pelaku juga menggigit korban pada bagian kaki dan mencelupkan kepala korban ke ember yang ada airnya," jelas Haris.

Baca juga: Suami Aniaya Istri dengan Kapak hingga Jari Putus karena Cemburu

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," lanjut Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com