Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakah yang Diuntungkan dari Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta?

Kompas.com - 28/01/2023, 10:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta tengah mencari cara mengurai kemacetan Ibu Kota, salah satunya dengan penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP.

Cara ini mengatur penggunaan jalan pada kawasan tertentu agar tidak melampaui kapasitasnya.

Pasalnya, usai pandemi Covid-19 mereda, lonjakan volume kendaraan di jalanan Ibu Kota meningkat tajam.

TomTom Traffic Index mencatat, sampai dengan 2019, Jakarta ada di posisi 10 besar dunia kota termacet dari 216 kota dengan tingkat kemacetan 59 persen.

Pada 2020, di tahun pertama pandemi Covid-19, posisi Jakarta turun di 31 dunia dengan tingkat kemacetan 36 persen.

Pada 2021, posisi Jakarta turun lagi, di posisi 46 dunia dengan tingkat kemacetan 34 persen. Lalu pada Januari 2023, tingkat kemacetan harian mencapai 60 persen hingga 90 persen.

Adanya pandemi Covid-19, membuat tiga tahun ke belakang kemacetan dapat terkendali. Bahkan polusi udara juga rendah.

Baca juga: Heru Budi: Penerapan ERP di Jakarta Masih Jauh...

Namun, pada 2023, ketika pemerintah sudah melonggarkan pembatasan, aktivitas masyarakat kembali tinggi, tingkat kemacetan kembali lagi seperti sebelum pandemi-19.

Apabila sebelum 2019 Pemprov DKI berupaya mencari strategi mengatasi kemacetan dan kemudian menerapkan pembatasan kendaraan dengan ganjil genap, demikian juga pada 2023 ini.

Wacana kebijakan jalan berbayar

Sampai saat ini, ganjil genap masih berlaku. Namun, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta berupaya menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan lebih lanjut.

Apa yang dimaksud dengan kebijakan pembatasan kendaraan lebih lanjut adalah dengan penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik (JBE) atau electronic road pricing (ERP).

Saat ini posisi kebijakan tersebut masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan payung hukum penerapan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (16/1/2023), menjelaskan urgensi penerapan ERP.

ERP merupakan metode pengendalian lalu lintas yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada suatu titik penggunaan jalan tidak lagi melampaui kapasitas jalan.

Baca juga: Gelombang Penolakan ERP di Jakarta, Massa Pengemudi Ojol Geruduk DPRD DKI

ERP menjadi pertimbangan setelah hasil evaluasi menunjukkan penerapan pembatasan kendaraan setelah kebijakan ganjil genap justru mendorong pertumbuhan kendaraan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com