Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Audi A6 Jadi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur, Pengacara: Mengapa Alat Bukti dari Kami Tidak Digubris?

Kompas.com - 30/01/2023, 11:50 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan SG (41), sopir Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswa bernama Selvi Amelia Nuraini (19) di Cianjur, Jawa Barat.

Kuasa Hukum SG (41), Yudi Junadi, mengatakan ia menghormati langkah kepolisian sehingga tidak boleh ada intervensi. Kendati demikian, ia masih mempertanyakan penetapan tersangka atas kliennya itu.

Yudi meyakini bahwa SG tidak bersalah dalam kecelakaan yang melibatkan seorang mahasiswa hingga tewas itu. Hal itu, kata Yudi, disimpulkan dari hasil penyelidikan tim independennya.

"Hanya yang menjadi catatan kami, kenapa saksi-saksi, alat bukti yang sudah kami sampaikan ke Kapolres hingga Paminal (Pengamanan Internal), tapi tidak pernah dibaca bareng-bareng," tutur Yudi, dilansir dari Kompas TV, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Sopir Audi A6 yang Diduga Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur: Korban Dilindas Saat Jatuh

Yudi mengatakan telah menunjukkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh tim independen kuasa hukum. Ia pun mengatakan bersedia akan menyampaikan hal itu apabila ada kesempatan forum resmi.

"Makanya kesimpulan yang diambil oleh kepolisian, terlepas benar dan salah kami hormati. Tetapi menurut saya, dengan sangat hormat, kesimpulan itu diambil dengan data yang tidak sempurna," tutur Yudi.

Yudi mengatakan telah memeriksa empat orang saksi dan rekaman kamera CCTV dari enam titik. Yudi enggan menanggapi bahwa apa yang dilakukan tim kuasa hukum sedang membentuk opini yang menyesatkan proses hukum.

"Tidak ada niat ke sana. Info yang kami dapat, sudah kami sampaikan kepada beberapa unit di kepolisian, Polda Jabar, Polres Cianjur, termasuk Kapolres," tutur Yudi.

Yudi mengatakan telah menyerahkan bukti-bukti tersebut. Namun, Yudi tidak ingin mengeklaim validitas bukti-bukti tersebut lantaran hal itu berada di bawah kewenangan kepolisian.

Baca juga: Polisi Sebut Penumpang Audi A6 Bukan Istri Polisi, Masuk Iring-iringan karena Kenal Anggota

Namun, Yudi mengaku kecewa lantaran bukti-bukti tersebut tidak pernah ditindaklanjuti. Padahal, kata Yudi, tim kuasa hukumnya juga ingin mengkroscek mana saja bukti-bukti yang memang bisa membantu polisi dalam penyidikan.

"Posisi kesimpulan kami bahwa yang menabrak mahasiswa tersebut bukan pengemudi Audi A6. Namun, ini bukan kesimpulan mutlak yang dilakukan tim independen," tutur Yudi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa penyidikan kasus kecelakaan ini bersifat terbuka dan transparan.

Ibrahim mengatakan kepolisian akan sangat terbuka adanya masukan yang bisa mendukung penyidikan. Namun, kata dia, kualitas dari masukan itu hanya diakui sebagai petunjuk.

"Perlu digaribawahi, apabila info yang diberikan itu menyesatkan penyidikan, ini bahaya. Akhirnya kami bekerja tidak objektif, tapi subjektif. Catatan kami, jangan berikan info yang menyesatkan penyidikan," tutur Ibrahim.

Baca juga: Penampakan Audi A6 yang Disebut Menabrak Selvi Amelia, Polisi: Pemiliknya Orang Jakarta

Adapun SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 Undang-undang U RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com