Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Suporter Persita Tangerang Pertontonkan Fanatisme Buta

Kompas.com - 31/01/2023, 07:12 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum hilang dari ingatan tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam. Namun, penyerangan suporter sepak bola kembali terjadi.

Setidaknya 150 lebih nyawa melayang sia-sia atas tragedi Kanjuruhan saat itu. Kerusuhan terjadi setelah laga antara tim tuan rumah Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir untuk kemenangan tim tamu dengan skor 2-3.

Atas peristiwa itu, pengamat sepak bola sekaligus Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menilai tragedi yang terjadi ini bukan terkait rivalitas suporter kedua tim.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Oknum Suporter Persita sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Bus Ofisial Persis Solo

"Artinya, tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan soal rivalitas, tapi soal fanatisme sempit yang kebablasan sehingga membuat banyak korban meninggal," kata dia, Minggu (2/10/2022).

Kejadian fanatisme sempit suporter ini kembali terjadi. Suporter Persita melempar bus ofisial Persis Solo dengan batu pada Sabtu (28/1/2023) di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Insiden itu terjadi usai Persis Solo dijamu Persita Tangerang dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang. Pertandingan berakhir imbang tanpa gol. Penyerangan itu pun terekam oleh kamera kru ofisial Persis Solo dan menjadi viral.

Polisi tetapkan 7 orang tersangka

Polisi pun akhirnya menetapkan tujuh orang oknum suporter Persita berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18) sebagai tersangka terkait insiden pelemparan bus ofisial Persis Solo.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto menyebutkan, dari ketujuh tersangka, ada dua pelaku yang menjadi otak aksi pelemparan batu tersebut, yaitu MR dan HK.

Baca juga: Usai Aksi Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo, Persita Tangerang Bakal Temui Kaesang

"Dalam kasus ini, Polres Tangsel beserta Polsek Kelapa Dua mengamankan kurang lebih tujuh orang oknum Persita yang melakukan pelemparan bus ofisial maupun pemain Persis Solo," kata Faisal, Senin (30/1/2023).

Faisal menjelaskan, dalam pengejaran pelaku pelemparan ini awalnya polisi menangkap dua tersangka inisial HK dan GR di tempat kejadian perkara (TKP) sesaat usai kejadian.

Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian mengejar pelaku lain sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang, atau di pinggir kali Cisadane.

Di sana polisi menangkap lima pelaku lainnya berinisial DH, IA, MR, MFM, dan FS. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku pun disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-undang (KUHP) atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Motif balas dendam

Motif para oknum suporter Persita melempar batu ke bus ofisial Persis Solo terungkap karena ingin balas dendam atas apa yang menimpa mereka pada saat bertandang ke Persis Solo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tujuh Oknum Suporter yang Lempar Batu ke Bus Pemain Persis Solo Dilarang Masuk Stadion Seumur Hidup

Suporter Persita masih merasa kesal saat tim sepak bolanya bertandang ke Persis Solo di ajang Piala Presiden 2022 lalu. Saat itu, suporter Persis Solo disebut melakukan sweeping terhadap suporter Persita dan menghina atau berkata kasar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com